Pilur Gunungkidul 2026, Sebanyak 24 Lurah Petahana Siap Bertarung
DPMKP2KB Gunungkidul mencatat 24 lurah petahana berpeluang maju di Pilur 2026. Pendaftaran bakal calon berlangsung 13-23 Juli 2026.
Foto ilustrasi transmigrasi. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Program transmigrasi yang selama ini menjadi salah satu alternatif bagi warga untuk memperoleh kesempatan hidup dan usaha di daerah baru tidak akan berjalan di Kabupaten Gunungkidul pada 2026. Keterbatasan kuota yang diterima Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat tidak ada keluarga dari Bumi Handayani yang diberangkatkan tahun ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdaginaker) Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan Pemda DIY hanya memperoleh alokasi tiga kepala keluarga (KK) untuk mengikuti program transmigrasi pada tahun ini. Selain itu, tersedia pula dua KK sebagai peserta pengganti.
Meski demikian, penentuan peserta yang akan diberangkatkan sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Tenaga Kerja DIY. Karena jumlah kuota yang sangat terbatas, Gunungkidul memutuskan tidak mengirimkan peserta transmigrasi pada 2026.
“Untuk siapa yang diberangkatkan kami belum tahu karena kebijakan berada di Dinas Tenaga Kerja DIY,” kata Kelik, Rabu (22/7/2026).
Menurut dia, minimnya kuota menjadi pertimbangan utama sehingga tidak ada keluarga asal Gunungkidul yang diberangkatkan tahun ini.
“Kita putuskan untuk tidak memberangkatkan transmigran di tahun ini,” ujarnya.
Kondisi tersebut berbeda dengan tingginya minat masyarakat yang masih ingin mengikuti program transmigrasi. Kepala Bidang Tenaga Kerja Disdaginaker Gunungkidul, Emy Nur Aini, mengungkapkan hingga saat ini terdapat sekitar 30 kepala keluarga yang masih berada dalam daftar antrean calon transmigran.
Namun, keterbatasan kuota dari pemerintah pusat membuat peluang pemberangkatan menjadi sangat kecil.
Emy menjelaskan, secara nasional kuota transmigrasi pada 2026 hanya diberikan untuk 15 kepala keluarga. Kuota tersebut kemudian dibagi ke berbagai provinsi, termasuk DIY.
“Kuota yang menetapkan pemerintah pusat dan kemudian diberikan ke masing-masing provinsi,” katanya.
Karena kewenangan program berada di tingkat provinsi, pemerintah kabupaten hanya berperan sebagai fasilitator. Salah satu tugas yang selama ini dilakukan adalah membuka pendaftaran dan memberikan informasi kepada warga yang berminat mengikuti transmigrasi.
Namun untuk tahun ini, Disdaginaker Gunungkidul tidak membuka pendaftaran baru karena belum tersedia kuota yang memadai.
“Tahun ini tidak membuka pendaftaran transmigrasi,” ujar Emy.
Ia menambahkan, berkurangnya kuota transmigrasi juga dipengaruhi semakin terbatasnya lahan penempatan yang tersedia di daerah tujuan. Jika sebelumnya Pulau Sumatera menjadi salah satu tujuan utama transmigrasi, kini pilihan tersebut semakin terbatas.
Kondisi serupa juga mulai terjadi di Kalimantan. Bahkan pada tahun lalu sempat terjadi penolakan di lokasi tujuan sehingga penempatan peserta dialihkan ke wilayah Sulawesi.
Menurut Emy, kebijakan pemerintah saat ini juga mulai mengutamakan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan di daerah tujuan transmigrasi. Hal tersebut ikut memengaruhi jumlah kuota yang tersedia bagi calon transmigran dari daerah lain.
“Sekarang mulai banyak kebijakan transmigrasi untuk warga lokal,” katanya.
Selain faktor keterbatasan lahan, pemerintah pusat juga sedang memberikan perhatian pada pengembangan program Transmigrasi Patriot. Program tersebut dirancang untuk generasi muda lulusan perguruan tinggi yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan kawasan transmigrasi melalui pendekatan berbasis pendidikan dan inovasi.
Menurut Emy, program tersebut berbeda dengan transmigrasi reguler yang selama ini dikenal masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan tidak secara khusus berbasis daerah asal peserta.
“Tapi programnya tidak di daerah karena pelaksanaan menggandeng pihak dari perguruan tinggi,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, puluhan keluarga yang masih mengantre untuk mengikuti transmigrasi harus bersabar menunggu tambahan kuota pada tahun-tahun mendatang. Hingga kini, belum ada kepastian apakah jumlah kuota transmigrasi untuk DIY akan bertambah pada 2027.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMKP2KB Gunungkidul mencatat 24 lurah petahana berpeluang maju di Pilur 2026. Pendaftaran bakal calon berlangsung 13-23 Juli 2026.
Komjak RI memantau langsung pemeriksaan tersangka dan saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung.
KPK menahan tiga tersangka penyuap Anwar Sadad dalam kasus dana hibah Jawa Timur 2019–2022. Penahanan berlangsung selama 20 hari.
Laser dan waxing sama-sama menghilangkan bulu tubuh. Ketahui perbedaan ketahanan hasil, cara kerja, serta kelebihan masing-masing metode.
Kebakaran di Kulonprogo meningkat selama musim kemarau 2026. Mayoritas dipicu pembakaran sampah dan kondisi lahan yang semakin kering.
Alwi Farhan turun ke peringkat 11 dunia pada ranking BWF terbaru. Ubed naik ke posisi 26, sementara Putri KW tetap di peringkat enam.