Baru 30 Bangunan Berdiri, DPRD Bantul Ingatkan Pengelolaan KDMP
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.
Penampakan tata rias pengantin Paes Ageng khas Keraton Yogyakarta yang sesuai pakem jika digunakan dalam pernikahan Luna Maya dan Maxime beberapa waktu lalu. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Media sosial dihebohkan dengan pernikahan selebritas Luna Maya dan Maxime yang menggunakan tata rias pengantin Paes Ageng. DPD Himpunan Ahli Rias Pengantin (Harpi) Melati DIY wadah perias pengantin profesional mengaku bangga karena pasangan pengantin tersebut memilih menggunakan tata rias pengantin khas Jogja yang memiliki sejarah panjang dan makna mendalam.
Ketua DPD Harpi Melati DIY Listiani Sintawati mengatakan, tata rias pengantin Paes Ageng merupakan warisan budaya yang berasal dari Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
BACA JUGA: Jadwal Tayang Film Gundik Diumumkan, Luna Maya Mengaku Sulit Berperan Jadi Nyai
"Pernikahan Luna Maya dan Maxime menggunakan Paes Ageng merupakan bukti bahwa tata rias ini masih relevan dan dihargai hingga kini," ujarnya, Sabtu (10/5/2025).
Tata rias Paes Ageng yang diizinkan untuk digunakan oleh masyarakat atas perkenan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, memiliki aturan ketat yang harus diikuti agar filosofi dan makna yang terkandung di dalamnya tetap terjaga.
"Ini bukan sekadar soal penampilan, tetapi juga mengenai penghormatan terhadap tradisi yang memiliki nilai-nilai moral dan filosofi yang tinggi," katanya.
Listiani juga menekankan pentingnya mempelajari tata rias ini dengan teliti. "Para juru rias pengantin harus memahami dan menjalankan setiap detail dari tata rias Paes Ageng agar tidak mengurangi nilai dari tradisi tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA: Romantis, Luna Maya Dilamar di Taman Bunga Sakura
Sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab moral, DPD Harpi Melati DIY berharap penggunaan tata rias Paes Ageng tetap dilestarikan dengan penuh rasa hormat terhadap budaya dan filosofi yang ada. "Pernyataan ini kami sampaikan bukan untuk menimbulkan polemik, melainkan sebagai langkah edukatif dalam pelestarian budaya yang kami cintai. Harapan kami, kedepan para pelaku budaya dan masyarakat semakin memahami dan menghargai nilai-nilai budaya luhur yang diwariskan, serta menggunakan tata rias pengantin sesuai dengan tata aturan baku atau pepakem yang telah ditetapkan.," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.