Ciu Bekonang Ditetapkan sebagai Warisan Budata Tak Benda
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Tiga petugas kepolisian mengecek tempat penemuan kerangka manusia di Dusun Karangjati, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Senin (23/12/2019). /Suara- Baktora
Harianjogja.com, BANTUL--Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, penemuan kerangka manusia di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul berawal dari adanya laporan orang hilang yang masuk di Polresta Yogyakarta.
"Kami dapat informasi kalau ada orang hilang, kemudian pihak kami saling berkoordinasi dan setelah itu ke TKP bersama," katanya, Senin (23/12/2019).
Korban hilang dikabarkan atas nama Ayu Selisa yang merupkan warga Kota Jogja. Ia pun juga membenarkan kabarnya Ayu tidak diketahui keberadaannya sejak 2009.
Sejauh ini pihak Kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara.
"Untuk memastikan identitas, apakah kerangka manusia yang ditemukan di belakang rumah Ayu istri dari Edi itu atau bukan, kami tunggu hasilnya dulu. Sejauh ini belum bisa disimpulkan dengan pasti," ujar Riko.
Sebelumnya warga menemukan kerangka manusia utuh ditemukan di dalam septic tank di Dusun Karangjati, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Minggu (22/12/2019). Pemilik rumah tersebut bernama Waluyo.
Sebelumnya rumah tersebut dihuni empat orang sejak 2006-2009. Namun saat ini hanya dihuni dua orang, yakni Waluyo dan istrinya.
Dua orang lain dikabarkan sudah meninggal atas nama Edi Susanto, yakni anak Waluyo, serta istri Edi Susanto, Ayu Seli, yang dikabarkan hilang sejak 2009 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.