Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pelantikan 56 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2019 digelar Selasa (31/12/2019) besok. Rencananya, pelantikan dihadiri 1.500 tamu undangan mulai dari keluarga kades terpilih hingga tamu undangan dari jajaran Forkopimda Gunungkidul.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Farkhan, mengatakan jajarannya terus mempersiapkan acara pelantikan kades hasil Pilkades Serentak 2019 yang digelar di 56 desa. Selain persiapan teknis kelancaran pelantikan, panitia juga menyebar undangan kepada sejumlah orang untuk menghadiri acara. “Sekitar 1.500 tamu undangan bakal hadir,” katanya, Minggu (29/12/2019).
Farkhan menjelaskan tamu undangan berasal dari kades baru, kades lama atau pejabat kades, keluarga kades terpilih, panitia pemilihan di desa, ketua BPD, camat hingga jajaran Forkopimda Gunungkidul. Dia berharap pelantikan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan. “Pelantikan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Siyono, Playen,” katanya.
Untuk kesiapan pelantikan DP3AKBPMD Gunungkidul sudah menyiapkan surat keputusan bupati untuk kades terpilih. Selain itu pada Senin (30/12) digelar geladi bersih pelantikan. “Besok [hari ini] kami menggelar geladi menjelang pelantikan,” katanya.
Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko, menambahkan Pilkades Serentak 2019 digelar di 56 desa. Total ada 163 calon yang bertarung, 40 di antaranya merupakan calon berstatus kades petahana. Meski demikian, tidak semua petahana sukses mempertahankan jabatan untuk jangka waktu enam tahun ke depan. Dari 40 orang ini hanya 23 petahana yang kembali terpilih. “Sebanyak 17 petahana kalah. Kalau ditotal ada 33 kades baru yang terpilih,” katanya.
Sujoko mengungkapkan selama penyelenggaraan pemilihan berjalan dengan lancar mulai dari proses pendaftaran hingga pemilihan. Saat pendaftaran juga tidak ada masa perpanjangan karena bakal calon di setiap desa telah memenuhi syarat minimal yakni dua pendaftar. “Bahkan di beberapa desa ada yang calonnya berlebih sehingga harus dilakukan seleksi untuk mendapatkan lima calon kades yang berhak maju dalam pemilihan,” katanya.
Dia menjelaskan pilkades di Gunungkidul terbagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pemilihan dilaksanakan di 2015 dan diikuti 58 desa. Gelombang kedua dilaksanakan 2018 dengan peserta 30 desa. “Yang ketiga terlaksana tahun ini di 56 desa. Rencananya pilkades serentak digelar di 2021 dengan jumlah desa penyelenggara sama seperti di Pilkades Serentak 2015,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Paus Leo XIV menyerukan Eropa memperkuat peran menjaga perdamaian global dan mendorong dialog untuk menghentikan perang Rusia-Ukraina.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Inspira Roasters kembali menggelar Mindbrewing #4, ajang tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi coffee enthusiasts hingga pelaku industri kopi nasional
Komisi XIII DPR akan memeriksa Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti perbedaan temuan Ombudsman dan Kemenimipas.