Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menjawab pertanyaan awak media, di Kantor PP Muhammadiyah, Jogja, Kamis (18/7/2019). /ANTARA-Luqman Hakim
Harianjogja.com, JOGJA--Busyro Muqoddas meragukan pengakuan dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan ketidakpercayaannya akan alasan dua tersangka RB dan RM atas penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Balas dendam yang menjadi alasan kedua pelaku, yang ditangkap pada Kamis (26/12/2018), dianggap mengada-ada.
"Kalau [alasannya] sentimen pribadi [kenapa tidak] dari dulu atau baru sekarang melakukan pengakuan. Apalagi [pelaku] yang ditangkap [adalah] polisi aktif," ungkap Busyro di sela diskusi “Catatan Kritis Bidang Ekonomi, Sosial, Politik dan Hukum 2018" di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (30/12/2019).
Menurut Busyro, pemerintah harus transparan dalam menyampaikan fakta aktor yang "bermain" dalam kasus penyiraman air keras pada Novel. Jangan sampai, kata dia, kasus ini hanya jadi etalase politik dari pihak mana pun.
Apalagi, sejumlah pihak menyangsikan kesamaan wajah tersangka yang identitasnya disinyalir berbeda dengan pelaku sebelumnya. Menurut Busyro, masyarakat dianggap dungu dengan disodorkannya wajah tersangka.
"Apakah yang kemudian [tersangka] yang muncul saat ini adalah pelaku yang riil, itu kita lihat proses hukumnya saja," tandas Busyro, menambahkan sangat pentingnya proses hukum yang transparan.
Meskipun nantinya pelaku akan dibawa ke pengadilan, pihak kepolisian akan melakukan reka ulang kejadian.
Busyro berharap, semua pihak harus melakukan pencermatan dalam proses reka ulang tersebut, sehingga bisa diketahui kejujuran dari proses penangkapan pelaku.
Advokat independen di luar yang ditunjuk kepolisian pun, menurut Busyro, juga diperlukan dan diharapkan bisa membuka misteri pelaku yang sesungguhnya.
"Kejaksaan sampai pengadilan yang nanti berwenang membuka proses ini secara terbuka pada publik," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Elon Musk mengaku terlalu jauh terjun ke dunia politik saat memimpin DOGE. Pengakuan itu disampaikan dalam wawancara terbaru bersama The Economist.
WhatsApp Web tidak bisa dibuka, gagal login, atau pesan tidak terkirim? Simak tujuh cara mudah mengatasi WhatsApp Web error agar kembali normal.
Lima wakil Indonesia memulai perjuangan di Taipei Open 2026. Sorotan tertuju pada debut pasangan baru Dejan Ferdinansyah dan Apriyani Rahayu di sektor ganda cam
Agnez Mo perkenalkan pencak silat dan karambit di Reacher Season 4 sebagai promosi budaya Indonesia. Bangga! Simak kisah di balik adegan laga.
28 Juli: Hari Hepatitis Sedunia, Hari Cat Air Sedunia, dan Hari Konservasi Alam. Kenali makna dan ajakan di balik setiap peringatan global ini!