Advertisement
Akhirnya Pemilihan Kadus di Bantul Disepakati Tetap Memakai Seleksi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polemik mekanisme pemilihan kepala dusun (kadus) di Bantul akhirnya berujung. Seperti diketahui, beberapa pihak sebelumnya ada yang mengusulkan agar pemilihan kepala dusun tidak dilakukan melalui seleksi, melainkan lewat pemilihan.
Akan tetapi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pamong Kalurahan yang rampung dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pengisian calon kadus atau dukuh yang sebelumnya disusulkan lewat pemilihan akhirnya tetap dipertahankan lewat seleksi.
Advertisement
“Belum ada dasar yang kuat dukuh untuk dipilih secara langsung, sehingga pengisian dukuh masih lewat penjaringan dan penyaringan [seleksi],” kata Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda Pamong Kalurahan, Pambudi Mulya saat ditemui di DPRD Bantul, Senin (30/12/2019).
Pambudi mengatakan Raperda Pamong Kalurahan selesai dibahas dan tinggal disahkan lewat rapat paripurna. Namun sebelum disahkan, sesuai dengan tata tertib, pihaknya akan menyerahkan terlebih dahulu ke Pemda DIY untuk dievaluasi.
Dari hasil konsultasi dengan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, lanjut Pambudi, Pansus mendapat penjelasan bahwa DIY sedang merancang peraturan bupati (perbup) yang mengatur soal Desa Budaya yang nantinya desa akan mendapat kucuran Dana Keistimewaan, termasuk di dalamnya akan mengatur soal pengisian jabatan dukuh. “Akhirnya disepakati menunggu pergub itu,” kata dia.
Sedangkan Raperda Pamong Kalurahan untuk sementara tetap disahkan guna mengganti nomenklatur dari desa menjadi kalurahan. Adapun pengisian kadus tetap dilakukan melalui seleksi sampai ada aturan terbaru sebagai dasar hukum.
Disinggung soal persoalan kadus yang dianggap kurang cakap serta kurang intens dengan masyarakat, kata Pambudi, hal itu bisa diantisipasi dengan menambahkan persyaratan saat seleksi. Contohnya, bobot pidato berbahasa Jawa dan cara berbicara di depan publik bisa dinaikkan dalam proses seleksi.
Selain itu Mantan Kepala Desa Donotirto ini juga meminta kepada Pemkab Bantul memberikan bimbingan teknis serta buku saku untuk semua kadus sebagai acuan dan panduan dalam ketugasan kadus.
Ketua Pansus Pamong Kalurahan, Surotun menambahkan Raperda Pamong Kalurahan kemungkinan diparipurnakan pada awal tahun depan. Pasalnya pekan ini pihaknya baru menyerahkan hasil pembahasan ke Gubernur DIY untuk dievaluasi.
Dia menegaskan raperda itu dikembalikan seperti semula atau hanya merubah nomenklatur. “Isinya tetap sama, mengacu pada aturan yang berlaku [pengisian kadus tetap lewat seleksi],” kata Surotun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- JCW Sebut Penyelewengan TKD Terjadi Lagi Bukti Lemahnya Pengawasan
- Fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Akan Dibangun di Bantul
- Ribuan Pesilat dari 50 Perguruan Berkumpul, Bukti Jogja Aman
- Anggaran Pendidikan DIY 2026 Direncanakan 39 Persen dari Total APBD
- 2 TPR Wisata Pantai di Gunungkidul Akan Dipindah, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement