Pilur Serentak Bantul, Pendaftaran Calon Dibuka 23 Juli
Pilur serentak di 30 kalurahan Bantul memasuki tahap pemutakhiran data pemilih. Pendaftaran bakal calon lurah dijadwalkan 23 Juli–4 Agustus 2026.
Wisatawan memadati pantai Parangtritis, Senin (16/2/2026). Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL—Wisatawan yang menemukan praktik nuthuk harga saat berkunjung ke kawasan pantai di Bantul pada masa libur Lebaran diminta segera melaporkannya melalui kanal aduan resmi. Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan beberapa jalur pelaporan agar keluhan pengunjung bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui layanan Jelajah Bantul, Lapor Bantul, maupun melalui email Dinas Pariwisata di [email protected]. Kanal ini disediakan untuk menampung keluhan wisatawan jika menemukan tarif layanan yang tidak wajar, termasuk di warung makan maupun layanan wisata lainnya di kawasan pantai di Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi, mengatakan pengawasan terhadap tarif layanan wisata akan diperketat selama masa libur Idulfitri. Hal ini dilakukan karena kawasan pantai di Bantul diperkirakan akan dipadati wisatawan.
“Pada 6 Maret kami sudah keluarkan surat edaran kepada para pelaku wisata untuk memasang informasi tentang tarif layanannya, termasuk harga di warung makan,” kata Saryadi, Senin (6/3/2026).
Melalui surat edaran tersebut, pelaku industri pariwisata diminta mencantumkan daftar tarif secara jelas agar pengunjung mengetahui harga sebelum menggunakan layanan.
Selain itu, petugas juga akan melakukan pemantauan langsung selama periode libur Lebaran guna memastikan pelaku usaha wisata di Bantul tidak menaikkan harga di luar tarif normal.
Jika wisatawan menemukan praktik nuthuk harga, laporan yang masuk melalui kanal aduan akan ditindaklanjuti oleh petugas.
“Seandainya wisatawan menemukan pelaku wisata melakukan tarif nuthuk, bisa menyampaikan keluhan ke berbagai kanal aduan, baik di Jelajah Bantul, Lapor Bantul, dan melalui email Dinas Pariwisata di [email protected],” ungkapnya.
Selain pengawasan tarif, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung di kawasan pantai di Bantul selama masa libur Lebaran.
Jumlah petugas pemungutan retribusi akan ditambah hingga tiga kali lipat dibandingkan hari biasa untuk mengurai antrean kendaraan yang masuk kawasan wisata.
“Kami juga bekerja sama dengan berbagai stakeholders, termasuk TNI Polri maupun beberapa OPD terkait untuk melakukan pengamanan,” ujar Saryadi.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah diminta meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat selama libur Lebaran.
Menurutnya, respons cepat menjadi bagian dari perbaikan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan agar setiap keluhan wisatawan di Bantul dapat segera ditangani.
“Respons time ini memang penting dan ini menjadi bagian dari perbaikan SOP di seluruh layanan kami. Jika ada laporan bakul atau lapak nuthuk harga termasuk parkir, itu juga bisa dilakukan secara cepat,” kata Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 30 kalurahan Bantul memasuki tahap pemutakhiran data pemilih. Pendaftaran bakal calon lurah dijadwalkan 23 Juli–4 Agustus 2026.
Bulog Jogja mencapai 100% target penyerapan gabah 2026 pada Juli dengan total 196.431 ton setara beras guna memperkuat cadangan pangan.
Kemendagri meminta Pemda mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor setelah penerimaan PKB turun Rp11,58 triliun pada 2025.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan pertama pukul 05.00 WIB.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam ancaman bom di SDN Srengseng saat MPLS karena mencederai hak anak atas rasa aman di sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, keberangkatan pertama pukul 05.05 WIB.