Bawaslu Bantul Berharap Pemilihan Lurah Tak Diwarnai Politik Uang
Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA-- BPJS Kesehatan Cabang Jogja bekerja sama dengan 30 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk melayani Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Ke-30 FKRTL tersebar di wilayah Kota Jogja, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Diharapkan seluruh FKRTL tersebut memberikan pelayanan prima dan optimal sehingga kepuasan peserta dapat meningkat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Dwi Hesti Yuniarti mengatakan FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan FKRTL yang sudah lulus tahap kredensialing ataupun rekredensialing. Kegiatan ini dilakukan untuk menilai mutu dan kualitas layanan fasilitas kesehatan apakah layak melayani Peserta JKN-KIS.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional, kredensialing dan rekredensialing menggunakan kriteria teknis yakni SDM, sarana dan prasaranan, lingkup layanan dan komitmen pelayanan.
“Dalam menjalin kerja sama, kami juga melibatkan Dinas Kesehatan dan Asosiasi Profesi sehingga dapat memberikan masukan untuk peningkatan mutu layanan,’’ kata Hesti, Selasa (31/12/2019).
Dia menjelaskan terkait isi perjanjian kerja sama akan disesuaikan dengan tipe rumah sakit, kelas rawat, sarana dan kompetensi, khususnya untuk rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. FKRTL juga diwajibkan menyediakan sarana dan petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN-KIS.
“Kami berharap sebagai mitra kami, FKRTL dapat memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal dan optimal kepada peserta. Tidak dibedakan dan tidak ditarik iur biaya. Dengan demikian, kepuasan peserta terhadap layanan fasilitas kesehatan meningkat,’’ harap Hesti.
Dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama, lanjutnya, ada beberapa komitmen yang wajib dipenuhi oleh FKRTL, di antaranya adalah komitmen untuk tidak membedakan pasien JKN-KIS dengan pasien umum, tidak ditarik iur biaya dan saling menjaga reputasi masing-masing pihak. Hesti berharap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta sesuai dengan standar operasional dan etika kedokteran.
“Yang namanya kerja sama seharusnya tetap menjaga nama baik mitranya dan saling mendukung. Saya harapkan demikian dengan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kami sehingga hubungan kemitraan ke depan menjadi lebih baik dan nyaman,” tegas Hesti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.