Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah tagihan rumah sakit yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan Cabang Sleman-Kulonprogo hingga kini mencapai Rp350 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Galih Anjungsari, mengatakan tingginya tagihan yang belum terbayar tersebut salah satunya dikarenakan di wilayahnya terdapat dua rumah sakit tipe A meliputi RSUP dr Sardjito dan RS Ghrasia yang menjadi rujukan sejumlah daerah.
"Jumlah tagihan terbesar dari RSUP dr Sardjito. Selain dua rumah sakit tipe A, kami juga menangani tiga rumah sakit tipe B dan sisanya tipe C dan D. Total kami menangani 31 rumah sakit," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (21/11/2019).
Dalam proses pembayaran tagihan dari rumah sakit, BPJS menerapkan sistem first in first up. Siapa yang mengajukan klaim lebih dulu yang mendapatkan pembayaran atau mendekati jatuh tempo. "Kami menggunakan asas keadilan untuk pembayaran tagihan ini. Pembayaran tagihan ke rumah sakit relatif lancar. Sampai saat ini jumlah tagihan yang belum dibayarkan Rp350 miliar," katanya.
Jumlah tagihan tersebut, kata Galih, tidak sebanding dengan biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. Menurutnya, total biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan hingga November ini mencapai Rp1,338 triliun. Artinya, rasio klaim yang belum dibayarkan lebih kecil dibandingkan yang sudah dibayar kepada rumah sakit. BPJS Kesehatan Cabang Sleman membayar hampir empat kali lipat dari biaya yang belum dibayarkan. "Sampai November 2019 kami sudah membayar Rp1,338 triliun untuk seluruh rumah sakit," katanya.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sleman, Nugraheni Sjarifah Ediastuti, mengatakan hingga November 2019 jumlah tunggakan peserta tercatat Rp36 miliar. Paling besar tunggakan iuran lebih dari 18 bulan dengan jumlah total mencapai Rp25 miliar. "Jumlah tunggakan ini cukup tinggi karena di atas 18 bulan. Oleh karena itu, para kader fokus untuk menagih tunggakan di atas 18 bulan ini," katanya.
Salah satu penyebab tingginya tunggakan iuran, kata Nugraheni, karena para kader kesulitan menagih. Hal itu disebabkan karena alamat peserta sudah pindah dan alamat yang baru tidak ditemukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian