Advertisement

Biaya Pelayanan BPJS Kesehatan Tembus Rp1,33 Triliun

Abdul Hamied Razak
Kamis, 21 November 2019 - 23:07 WIB
Budi Cahyana
Biaya Pelayanan BPJS Kesehatan Tembus Rp1,33 Triliun Ilustrasi - JIBI/Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah tagihan rumah sakit yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan Cabang Sleman-Kulonprogo hingga kini mencapai Rp350 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Galih Anjungsari, mengatakan tingginya tagihan yang belum terbayar tersebut salah satunya dikarenakan di wilayahnya terdapat dua rumah sakit tipe A meliputi RSUP dr Sardjito dan RS Ghrasia yang menjadi rujukan sejumlah daerah.

Advertisement

"Jumlah tagihan terbesar dari RSUP dr Sardjito. Selain dua rumah sakit tipe A, kami juga menangani tiga rumah sakit tipe B dan sisanya tipe C dan D. Total kami menangani 31 rumah sakit," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (21/11/2019).

Dalam proses pembayaran tagihan dari rumah sakit, BPJS menerapkan sistem first in first up. Siapa yang mengajukan klaim lebih dulu yang mendapatkan pembayaran atau mendekati jatuh tempo. "Kami menggunakan asas keadilan untuk pembayaran tagihan ini. Pembayaran tagihan ke rumah sakit relatif lancar. Sampai saat ini jumlah tagihan yang belum dibayarkan Rp350 miliar," katanya.

Jumlah tagihan tersebut, kata Galih, tidak sebanding dengan biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. Menurutnya, total biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan hingga November ini mencapai Rp1,338 triliun. Artinya, rasio klaim yang belum dibayarkan lebih kecil dibandingkan yang sudah dibayar kepada rumah sakit. BPJS Kesehatan Cabang Sleman membayar hampir empat kali lipat dari biaya yang belum dibayarkan. "Sampai November 2019 kami sudah membayar Rp1,338 triliun untuk seluruh rumah sakit," katanya.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sleman, Nugraheni Sjarifah Ediastuti, mengatakan hingga November 2019 jumlah tunggakan peserta tercatat Rp36 miliar. Paling besar tunggakan iuran lebih dari 18 bulan dengan jumlah total mencapai Rp25 miliar. "Jumlah tunggakan ini cukup tinggi karena di atas 18 bulan. Oleh karena itu, para kader fokus untuk menagih tunggakan di atas 18 bulan ini," katanya.

Salah satu penyebab tingginya tunggakan iuran, kata Nugraheni, karena para kader kesulitan menagih. Hal itu disebabkan karena alamat peserta sudah pindah dan alamat yang baru tidak ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement