Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Februari 2026, Ini Lokasinya
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling Gunungkidul Februari 2026 sebagai upaya mendekatkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi kepada masyarakat di berbagai wilayah kabupaten. Layanan ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus mendatangi Satpas Polres.
Melalui skema pelayanan bergerak, warga Gunungkidul dapat mengurus administrasi SIM di titik-titik yang telah ditentukan, mulai dari kapanewon, balai desa, hingga pusat aktivitas publik yang mudah dijangkau. Program ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mengurangi antrean di kantor kepolisian.
Advertisement
Polres Gunungkidul menyiapkan beberapa pola layanan, di antaranya SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, hingga layanan khusus Saturday Night Service. Seluruh layanan tersebut dilaksanakan secara bergilir di sejumlah lokasi strategis agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu dan tempat.
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan SIM Keliling Gunungkidul diimbau untuk mencermati jadwal dan lokasi pelayanan serta memastikan masa berlaku SIM masih aktif. Selain itu, pemohon wajib membawa persyaratan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Gunungkidul Selasa 3 Februari 2026 dan hari-hari berikutnya yang telah ditetapkan oleh Polres Gunungkidul.
Untuk layanan SIM Pitu, pelayanan dilaksanakan di Toserba Sambipitu, Patuk, pada Rabu pukul 09.00–11.00 WIB.
Layanan SIM Made dijadwalkan berlangsung di Balai Desa Siraman, Wonosari, pada Kamis pukul 09.00–11.00 WIB. Selanjutnya, SIM Made juga hadir di Balai Desa Wiladeg, Karangmojo, pada Sabtu pukul 09.00–11.00 WIB.
Sementara itu, layanan SIM Station diselenggarakan di Terminal Dhaksinarga, Wonosari, pada Jumat pukul 09.00–11.00 WIB.
Adapun layanan SIM Keliling lainnya dijadwalkan berlangsung di Polsek Ponjong pada Rabu 7 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Layanan serupa juga tersedia di Kantor Kecamatan Rongkop pada Rabu 14 Februari 2026 mulai pukul 09.00 WIB.
Bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus SIM pada siang hari, Polres Gunungkidul menyediakan Saturday Night Service yang dilaksanakan di Alun-Alun Wonosari setiap Sabtu mulai pukul 19.00 WIB, sehingga warga tetap dapat mengakses layanan perpanjangan SIM Keliling Gunungkidul pada malam hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Siapkan Rp55 Miliar untuk Premi JKN di APBD 2026
- Pemkot Genjot Program Jogja Tanpa Rumput Demi Ruang Publik Nyaman
- Damkar Sleman Evakuasi Ular Sanca 3,5 Meter di Tempel
- Kasus Leptospirosis Gunungkidul 2025 Capai 30 Orang, 1 Warga Meninggal
- YKC10K 2026 Digelar 8 Februari, Tantang 1.000 Pelari di Jogja
Advertisement
Advertisement




