Advertisement

Jadwal SIM Keliling Kota Jogja 3 Februari 2026

Sunartono
Selasa, 03 Februari 2026 - 05:17 WIB
Sunartono
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja 3 Februari 2026 Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Yogyakarta merilis pembaruan jadwal layanan SIM Keliling Jogja Selasa (3/2/2026) dengan menyiapkan sejumlah titik pelayanan strategis, termasuk layanan malam hari di kawasan wisata Alun-Alun Kidul guna memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan SIM Keliling Jogja ini difokuskan untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pada jam pagi, pelayanan dipusatkan di kawasan perkotaan, sementara pada malam hari digelar di area wisata agar menjangkau masyarakat dengan waktu yang lebih fleksibel.

Advertisement

Selain mengandalkan unit SIM Keliling, Polresta Jogja juga menyediakan layanan perpanjangan SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Fasilitas ini menjadi alternatif bagi warga yang beraktivitas di pusat pemerintahan dengan jam operasional pagi hingga siang hari.

Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Jogja dan layanan perpanjangan SIM lainnya di Kota Yogyakarta pada Selasa 3 Februari 2026.

SIM Keliling Simon Palace

Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja
Jadwal: Setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB.

SIM Keliling Malam Minggu

Lokasi: Alun-Alun Kidul (area Sasono Hinggil).
Jadwal: Setiap Sabtu malam, pukul 19.00–21.00 WIB.

SIM Mal Pelayanan Publik (MPP)

Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja.
Jadwal: Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB.

Polresta Jogja menegaskan bahwa permohonan pembuatan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Jogja. Untuk perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Jogja maupun MPP, pemohon diwajibkan menyiapkan persyaratan berupa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi yang masih berlaku agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Akhir Maret

Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Akhir Maret

News
| Selasa, 03 Februari 2026, 05:47 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement