Maroko ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Kalahkan Belanda via Adu Penalti
Maroko menyingkirkan Belanda lewat adu penalti 3-2 setelah bermain imbang 1-1 dan melaju ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling Polda DIY kembali beroperasi pada Selasa (3/2/2026) untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Fasilitas layanan bergerak ini disediakan sebagai solusi praktis bagi pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Keberadaan SIM Keliling Polda DIY menjadi alternatif layanan publik yang dinilai efisien, khususnya bagi warga dengan keterbatasan waktu. Dengan sistem lokasi pelayanan yang berpindah setiap hari, masyarakat dapat menyesuaikan pilihan tempat perpanjangan SIM dengan domisili maupun aktivitas harian masing-masing.
Polda DIY mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya dapat dimanfaatkan untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku. Oleh karena itu, pemohon diminta memastikan masa berlaku SIM belum habis sebelum mendatangi lokasi pelayanan agar proses administrasi dapat berjalan tertib dan lancar.
Selain itu, seluruh persyaratan administrasi diwajibkan telah disiapkan sejak awal. Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting untuk mempercepat proses perpanjangan SIM dan menghindari antrean panjang di lokasi pelayanan.
Secara operasional, layanan SIM Keliling Polda DIY melayani perpanjangan SIM setiap hari kerja dengan jam pelayanan mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB di lokasi yang berbeda-beda. Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Polda DIY pada Selasa 3 Februari 2026 dan hari kerja lainnya:
Senin: Kantor PJR Prambanan
Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur
Rabu: Kantor Kapanewon Godean
Kamis: Qhomemart Ring Road Timur
Jumat pekan ke-1 dan ke-2: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Jumat pekan ke-3 dan ke-4: Kalitirto, Berbah
Sementara itu, layanan pembuatan SIM baru tetap dilaksanakan di kantor Satpas Polres masing-masing wilayah sesuai dengan domisili pemohon. Layanan tersebut tidak tersedia melalui SIM Keliling.
Adapun syarat perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Polda DIY meliputi membawa E-KTP asli, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan sehat dari dokter, serta surat keterangan psikologi. Seluruh dokumen tersebut wajib dibawa saat mendatangi lokasi pelayanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Maroko menyingkirkan Belanda lewat adu penalti 3-2 setelah bermain imbang 1-1 dan melaju ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Laptop gaming kini tidak lagi hanya digunakan oleh gamer, tetapi juga oleh pelajar, mahasiswa, kreator konten, hingga profesional muda
Amerika Serikat menghadapi Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Pulisic dan Balogun jadi tumpuan tuan rumah memburu tiket 16 besar.
Riset UII membuktikan smartwatch dapat menjadi bukti digital penting untuk membantu mengungkap penyebab kematian dan investigasi kriminal.
Anthropic, pengembang AI Claude, meluncurkan program penemuan obat berbasis AI dengan fokus pada penyakit terabaikan yang selama ini kurang mendapat perhatian i
NASA berjanji mengirim bola sepak ke Bulan jika Timnas Amerika Serikat menjuarai Piala Dunia 2026. Tantangan unik ini terinspirasi misi Apollo 14.