SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Ilustrasi PNS/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Supriyono meminta Pemerintah Kabupaten Bantul mengevaluasi proses rotasi pegawai. Rotasi yang dilakukan Bupati Bantul Suharsono diprotes salah satunya karena banyak jabatan dan beban pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahlian ASN yang bersangkutan.
Menurut Supriyono, yang juga sebagai anggota Komisi D, beberapa masukan tersebut di antaranya adalah soal ketidaksesuaian antara keahlian dengan jabatan yang dibebankan kepada pegawai. Dia mencontohkan ada guru yang sudah bertahun-tahun mengajar, namun tiba-tiba ditarik ke bagian administrasi dan memegang jabatan struktural. Demikian juga sebaliknya ada yang dari struktural kemudian dipindah menjadi pegawai fungsional.
Padahal jenjang karir kedua bidang tersebut berbeda. Kenaikan jenjang tenaga fungsional guru, kata dia, minimal setiap dua tahun, sementara struktural setiap empat tahun. Tambahan gaji tenaga fungsional guru mengandalkan sertifikasi, sementara tenaga fungsional mengandalkan tunjangan kinerja.
“Ada guru yang sudah bekerja keras mengejar sertifikasi dan membuat karya ilmiah untuk kenaikan karir, tapi kemudian dipindah ke jabatan struktural kan jadi tidak terpakai karena distruktural tidak penting dan ilmu dalam mengajarnya juga jadi tidak bermanfaat,” kata Supriyono di DPRD Bantul, Kamis (9/1/2020).
Ia juga heran selama ini Pemkab Bantul mengeluhkan kekurangan tenaga fungsional guru dan tenaga medis, namun tenaga fungsional yang ada saat ini justeru ditarik ke struktural. Terlebih persoalan rotasi jabatan tersebut, tak hanya terjadi kali ini, namun sudah berkali-kali.
Supriyono menilai jika persoalan itu dibiarkan maka akan menghambat kinerja pembangunan jika pegawai tidak menjiwai dengan pekerjaannya. “Saya rasa perlu ada evauasi rotasi. Pasang orang harus sesuai latar belakangnya. Kalau tidak tepat akan membahayakan”kata dia.
Politikus Partai Bulan Bintang ini juga berencana memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bantul (BKPP) serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.