Orang Tua Tak Suka Teman Anak? Studi Ungkap Dampak Mengejutkan
Studi terbaru ungkap larangan orang tua pada teman anak bisa merusak persahabatan dan berdampak pada emosi.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengadaan tanah proyek tol Jogja untuk masyarakat wilayah perkotaan dinilai lebih sulit dibanding perdesaan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan sosialisasi rencana pembangunan jalan tol akan dilanjutkan oleh tim persiapan. "Pekan depan, tim persiapan akan memberikan sosialisasi kepada warga Purwomartani yang terdampak pembangunan jalan tol," katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (9/1/2020).
Sebelumnya tim persiapan sudah menyampaikan sosialisasi kepada warga terdampak pembangunan jalan tol di empat desa berbeda. Keempat desa tersebut meliputi Desa Bokoharjo (Prambanan), Selomartani, Tamanmartani, dan Tirtomartani (Kalasan). Dari jumlah tersebut, Tim Persiapan sudah menyampaikan sosialisasi kepada sekitar 795 pemilik bidang tanah dari sekitar 2.906 bidang yang dibutuhkan.
Secara umum, kata Krido, proses sosialisasi pengadaan tanah di wilayah perdesaan lebih mudah dibandingkan nanti saat sosialisasi dilakukan di wilayah perkotaan.
Dia menilai, proses pengadaan tanah di wilayah perkotaan lebih runyam dikarenakan permasalahannya lebih kompleks. Selain status kepemilikan lahan, tim juga melihat masalah perizinan apalagi jika lahan tersebut digunakan untuk usaha.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Totok Wijayanto mengatakan sosialisasi pengadaan jalan tol di wilayah Sleman dilanjutkan pada bulan ini. Dari 20 desa yang sudah mendapatkan sosialisasi, tim baru memberikan sosialisasi kepada empat desa. "Untuk Desa Purwomartani kami jadwalkan Januari ini," kata Totok.
Sembari melakukan sosialisasi lanjut Totok, Tim Persiapan juga terus menyelesaikan tugas validasi data tanah di keempat desa yang sudah mendapatkan sosialisasi. Proses validasi data tanah tersebut akan digunakan oleh Tim Persiapan untuk tahap publik hearing. "Validasi data tanah itu data awal sebelum izin penetapan lokasi (penlok) dikeluarkan," katanya.
Dia optimistis, pelaksanaan sosialisasi berjalan lancar sehingga pada antara Agustus hingga Oktober 2020 bisa masuk tahapan pembebasan lahan dan pembayaran ganti untung bagi warga terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Studi terbaru ungkap larangan orang tua pada teman anak bisa merusak persahabatan dan berdampak pada emosi.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.
Wapres Gibran dorong digitalisasi sekolah di Papua dan NTT. Fokus pada teknologi pendidikan dan peningkatan skill generasi muda.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.