Jadwal KRL Jogja-Solo Hari ini 5 Juli 2026, Lengkap Semua Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Ilustrasi Pilkada
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman mengingatkan agar proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Sleman 2020 berjalan sesuai aturan dan prosedur. Untuk itu, Bawaslu telah membuka posko aduan bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi dan masukan apapun terkait dengan rekrutmen PPK.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sleman, Karim Mustofa mewanti-wanti agar proses seleksi dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang ada. Dia mengaku sudah mengirim surat imbauan ke KPU Sleman agar proses rekrutmen jangan sampai terjadi kesalahan prosedur. "Proses rekrutmen jangan salahi prosedur dan administrasi lainnya. Surat yang kami sampaikan ke KPU sebagai bentuk pencegahan," jelas Karim, Rabu (15/1/2020).
Sebagai pengawas pemilihan, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi perekrutan PPK dan mau memberikan informasi dan masukan masyarakat jika ada dugaan pelanggaran.
"Kami membuka posko aduan, bilamana ada warga yang ingin memberikan informasi terkait dengan proses rekrutmen PPK," katanya.
Rekrutmen PPK, kata Karim, telah dibuka oleh KPU mulai Rabu. Dia mempersilakan bagi masyarakat memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri. Beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti berusia minimum 17 tahun; berdomisili di wilayah kerja PPK; dan belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK. "KPU juga harus memastikan calon PPK berintegritas dan yang bersangkutan bukan sebagai anggota partai politik dan tim kampanye serta memperhatikan ketentuan 2 periode jabatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan pendaftaran calon anggota PPK digelar mulai 15 Januari hingga 14 Februari mendatang. Para calon anggota PPK diharapkan memahami seluruh persyaratan sesuai aturan. "Salah satu syaratnya, anggota PPK tidak boleh berasal dari partai politik (parpol). Calon PPK yang mendaftar tidak lagi menjadi anggota partai politik," kata dia.
Penegasan calon anggota PPK tidak terlibat dalam partai politik, harus dituangkan dalam surat pernyataan yang sah. Syarat tersebut, lanjut Trapsi, untuk menjaga independensi PPK dan menghindari munculnya dugaan yang bersifat politis dalam proses pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Gerbang Tol Trihanggo Tol Jogja-Solo mulai dibangun. Desainnya mengusung siluet Situs Kraton Ratu Boko dan ornamen Aksara Jawa.
MORAZEN Yogyakarta sukses menyelenggarakan Run For Fun 2026 pada Minggu (5/7/2026) di area Parkiran Barat MORAZEN Yogyakarta
UEFA mengecam keputusan FIFA mencabut sanksi kartu merah Folarin Balogun dan menilai langkah itu mengancam integritas Piala Dunia 2026.
Said Iqbal membatalkan kunjungan ke ByteDance setelah DPR, pemerintah, dan Tokopedia-TikTok sepakat menghindari PHK sekitar 1.250 karyawan.
PSS Sleman resmi berpisah dengan Nuri Fasya. Manajemen mengapresiasi dedikasi, semangat juang, dan karakter pantang menyerah sang bek.