BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Pilkada 2020/Ilustrasi
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul membentuk kelompok sadar pemilihan (Pokdarlih) sebagai bentuk upaya pengawasan Pilkada Bantul 2020. Keberadaan pokdarlih diharapkan bisa meningkatkan kualitas pengawasan pilkada serta meminimalkan pelanggaran.
Kepala Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Bantul, Supardi, mengatakan program pokdarlih akan menyasar kelompok-kelompok masyarakat agar mereka memahami tentang aturan atau regulasi yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati.
Kelompok masyarakat yang ia maksud adalah kelompok PKK, dasa wisma, pemuda, karang taruna, majlis taklim, pramuka, kelompok tani dan juga kelompok-kelompok masyarakat di Kabupaten Bantul.
"Pengembangan program ini berasal dari inisiasi Bawaslu Bantul, namun ke depan diharapkan dari masing-masing kelompok tersebut juga dapat berperan aktif secara mandiri tetapi tetap dalam bimbingan dan arahan dari Bawaslu Bantul," kata Supardi kepada Harianjogja.com, Selasa (21/1/2020).
Supardi mengatakan kelompok yang sudah mendapat sosialisasi regulasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah juga diharapkan akan mengembangkan sosialisasi regulasi penyelenggaraan pemilihan kepada kelompok lain yang ada di lingkungannya masing-masing. “Pembekalan dan sosialisasi tentang regulasi penyelenggaraan pemilihan menjadi penting dalam pengembangan dan peningkatan program pokdarlih,” ucap dia.
Lebih lanjut Supardi mengatakan dari pokdarlih tersebut arahnya juga diharapkan dapat berkembang sesuai yang mereka inginkan dalam proses pengawasan pilkada. "Dari pokdarlih, ke depannya juga dapat menjadi tim sukarelawan penggerak desa antipolitik uang," ujar dia.
Supardi menambahkan capaian atau target yang diharapkan dari pokdarlih bagi kelompok-kelompok yang sudah mendapatkan sosialisasi tersebut beragam. Di antaranya memahami regulasi tentang penyelenggaraan pemilihan; menjadi sukarelawan pengawasan pemilihan; tidak menjadi pelaku pelanggaran pemilihan; berani menjadi saksi dan pelapor, berani menolak dan melawan segala bentuk politik uang, menyebarkan pemahaman regulasi penyelenggaraan pemilihan kepada kelompok lain agar ikut menjadi agen pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Selasa 25 Agustus 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 25 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
BPS DIY menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN, mekanisme pemeringkatan, serta cara warga mengajukan pemutakhiran data.
Okupansi hotel DIY naik 5%-15% selama libur Maulid Nabi 2026. Asita juga mencatat permintaan perjalanan wisata naik sekitar 5%.