Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Ilustrasi. /Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Harianjogja.com, SLEMAN--Terduga pelaku klithih penyerang driver ojek online di Jalan Kabupaten Sleman hingga kini belum tertangkap.
Sebagai upaya mengungkap pelaku kejahatan jalanan yang menimpa salah seorang driver ojek online (ojol), Kepolisian Resor (Polres) Sleman memanfaatkan berbagi petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP) dan media sosial. Selain itu, patroli yang dilaksanakan polisi dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tak pernah putus untuk mengamankan sejumlah kawasan yang rawan.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo menuturkan, hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus yang menimpa driver ojol atas nama Enrico Kristanto tersebut.
"Kami masih memburu pelaku-pelaku ini. Tahap penyelidikan dan pemeriksaan kami lakukan sembari memanfaatkan petunjuk yang ada," kata Rudy saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (11/2/2020).
Mantan Kasat Reskrim Polres Bantul tersebut menjelaskan, dalm upaya mengungkap kejadian yang berlokasi di Jalan Kabupaten, Kecamatan Gamping, Sleman tersebut, ada sejumlah CCTV yang dapat menjadi petunjuk.
"Hasil rekaman kamera pengawas itu sedang kami dalami lebih lanjut. Berbagai petunjuk lain juga kami manfaatkan untuk menemukan pelaku," jelasnya.
Tak berhenti di situ, Rudy juga memantau berbagai aktivitas yang berada di media sosial. Pasalnya, pelaku penganiayaan, yang diketahui masih berstatus pelajar dan anak muda, tak menutup kemungkinan membagikan aktivitasnya lewat media sosial.
"Banyak metode yang kami lakukan, termasuk memantau pergerakan di media sosial," katanya.
Ia menambahkan, apa pun yang membahas soal pelaku dan kiriman status yang bersinggungan dengan kejahatan jalanan menjadi petunjuk untuk menangkap pelaku.
Rudy membeberkan bahwa korban saat ini telah kembali ke Jakarta untuk memulihkan kondisi tubuh pascaoperasi. Enrico mendapat lebih kurang 27 jahitan di bagian pipi hingga leher bagian kanan serta pundak sisi kanan.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojol, Enrico Kristanto, harus dilarikan ke RSA UGM usai mendapat sabetan benda tajam di bagian muka, Sabtu (1/2/2020) dini hari. Saat kejadian, pria 40 tahun tersebut sedang mengantar penumpang di Jalan Kabupaten, Kecamatan Gamping, Sleman. Enrico diduga menjadi korban aksi klitih yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Pendaftar Magang Nasional 2026 Tahap 1 mencapai 300 ribu orang untuk memperebutkan 50 ribu posisi magang yang disediakan pemerintah.
DPRD Bantul mengawasi persiapan Pilur serentak di 30 kalurahan untuk memastikan tahapan berjalan transparan dan bebas politik uang.
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.