Houthi Serang Kilang Minyak Aramco, Arab Saudi Hadapi Ancaman Baru
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
Pembuangan sampah di TPST Piyungan, Bantul, Jumat (29/3/2019)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan membagi dua zona, yang satu zona di antaranya akan ditutup untuk pembuangan sampah selama proses pembuatan terasering di TPST Piyungan. Pemeerintah Pusat secara khusus menganggarkan sebesar Rp40 miliar pada 2020 ini untuk berbagai proyek memperpanjang usia penggunaan TPST Piyungan hingga 2022.
Tim Pelaksana Harian Manajemen Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Prioritas (TP5) DIY Rani Sjamsinarsi menjelaskan selain melalui APBD DIY, upaya untuk memperpanjang usia TPST Piyungan hingga 2022 juga dibantu oleh pemerintah pusat.
Adapun anggaran yang disiapkan pusat sebesar Rp40 miliar melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY. Anggaran itu juga dipakai untuk pembuatan sarana prasarana termasuk terasering. “Tahun ini Rp40 miliar [melalui APBN 2020] dengan sarprasnya [sarana prasarana],” katanya Rabu (12/2/2020).
Rani mengatakan untuk menjalankan proyek perpanjangan usia TPST berupa pembuatan terasering itu nantinya TPST Piyungan akan dibagi dalam dua zona. Dari kedua zona tersebut, satu di antaranya akan ditutup sementara karena ditata untuk pembuatan terasering, sedangkan satunya lagi tetap dibuka untuk memberikan layanan pembuangan sampah.
“Prosesnya ditutup sebagian dulu, [penutupan] ini perlu kami rapatkan lagi, didiskusikan lagi, mengundang teman [pejabat dari] pusat. [Dibagi] Zona A zona B yang satu masih dibuka untuk menerima sampah yang satunya ditata untuk terasering, nek ora [kalau tidak dibuat seperti ini] longsor, gunanya [dibuat zona A dan zona B] supaya tidak longsor,” ucapnya.
Pihaknya optimistis perpanjangan usia TPST tersebut akan bisa dipakai hingga 2022 mendatang. Harapannya tidak ada sampah yang secara berlebihan masuk ke TPST Piyungan, apalagi menurut informasi dari luar DIY juga ada yang membuang di TPST Piyungan.
“Saya sih optimis sampai [2022], semoga tidak ada sampah yang ekstra, kemarin kan ada dari Klaten juga membuang ke sana. Tetapi sekarang kami sampaikan kalau membuang harus pakai dump truck supaya tidak menambah pekerjaan teman-teman yang di lapangan. Karena [di TPST Piyungan] sudah sudah untuk move [pergerakan angkutan] di sana,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.