Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Warga memasang spanduk penolakan pembangunan tempat pembuangan sampah pilah (TPSP) di Dusun Sanggrahan, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul, Selasa (25/2/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Masyarakat Dusun Sanggrahan dan Dusun Kralas, Desa Canden, Kecamatan Jetis, menolak rencana pembangunan tempat pembuangan sampah pilahan (TPSP) di dusun mereka. Penolakan itu mereka tunjukkan dengan memasang spanduk di sekitar bakal lokasi TPSP.
Rubiyono, Ketua RT 5 Dusun Sanggrahan mengatakan alasan warga menolak keberadaan itu karena TPSP dinilai sebagai sarang penyakit dan dapan mencemari lingkungan sekitar. Selain itu rencana pembangunan TPSP tersebut juga tidak ada sosialisasi kepada warga setempat.
Rencana Pemkab Bantul membangun TPSP tersebut, kata dia, sudah diketahui warga sejak jauh-jauh hari. Bahkan dia mengaku sempat dimintai persetujuan oleh Pemdes Canden.
Ketika itu, dia mengaku belum menyetujui karena rencana pembangunan TPSP belum disosialisasikan kepada warga. "Saya mintanya disosialisasikan dulu kepada warga, tetapi desa langsung pilih lokasi. Dari pemdes memang sepihak begitu," kata Rubiyono saat ditemui di lokasi bakal dibangunnya TPSP, Selasa (25/2/2020).
Dalam perjalanannya, pemdes telah memanggil beberapa warga, tetapi dia belum tahu siapa saja yang sudah memberikan tanda tangan persetujuan. Di RT 5, imbuh dia, dihuni sekitar 70 kepala keluarga, sedangkan di lokasi sekitar bakal TPSP ada lima RT. “Selain sanggrahan juga berdamoingan dengan Dusun Kralas,” ucap dia.
Salah satu warga Dusun Sanggrahan Suraji juga menyatakan rencana pembangunan TPSP itu tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu dengan warga. Dia mengakui lokasi bakal TPSP itu merupakan tanah kas desa (TKD). "Walaupun itu tanah kas desa, tetapi di sekitarnya kan ada warga, masa enggak dianggap [sosialisasi]," ucap Suraji.
Suraji mengatakan rencana pembangunan TPSP sudah mendapat persetujuan pemdes dengan anggaran Rp450 juta. Dia memastikan warga tetap menolak rencana tersebut dan meminta Pemerintah Desa memindahkannya ke lokasi lain. “Tanah kas desa ada di beberapa dusun dan bukan hanya di Sanggrahan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.