Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Bupati Bantul Suharsono (dua dari kanan) meninjau lokasi talut yang ambrol di RT 13, Dusun Gumuk Indah, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Kamis (27/2/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Talut kali Winongo di RT 13, Dusun Gumuk Indah, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul, ambrol pada Jumat (14/2/2020) lalu. Kendati tak ada ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun talut yang ambrol sepanjang sekitar 100 meter dengan ketinggian tujuh meter itu mengancam satu rumah milik warga.
Rumah tersebut adalah milik Sumiyati, 65. Bahkan kini antara rumah itu dengan sungai sudah tak berjarak lagi. Dia menduga talut belakang rumahnya ambrol karena selain terkikis hujan, juga disebabkan masifnya praktik penambangan pasir di kali tersebut. Bahkan penambang pasir hampir tiga kali dalam sepekan mengambil pasir di belakang rumahnya. “Saya sering mengingatkan, tetapi tidak pernah digubris,” kata Sumiyati, di sela-sela kunjungan Bupati Bantul Suharsono meninjau talut yang ambrol tersebut, Kamis (27/2/2020).
Bupati Bantul Suharsono mengaku sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan kawasan Permukiman (DPUPKP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mendata kerusakan talut dan segera memperbaikinya.
Akan tetapi pihaknya perlu mendalami terlebih dulu kewenangan perbaikan talut tersebut apakah kewenangan Pemkab Bantul atau Balai Besar Sungai Serayu Opak (BBWSSO). “Tetapi yang pasti, ini perlu segera ditangani karena membahayakan tidak ada sampai setengah meter jarak dengan bangunan rumah,” kata Suharsono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.