Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Kepala LPKA Jogja Tegus Suroso memberikan sambutan dalam acara Media Gathering Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Aula LPKA, Wonosari, Gunungkidul, Kamis (27/2/2020)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, WONOSARI—Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Jogja Teguh Suroso memastikan seluruh anak binaan di lapas mendapat fasilitas pendidikan yang memadai. Hal ini disampaikan dalam acara Media Gathering Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Aula LPKA, Wonosari, Kamis (27/2/2020).
“Ada 17 anak binaan dan semua mendapatkan layanan pendidikan. Bahkan tahun ini ada tiga anak yang ikut Ujian Nasional Berbasis Komputer [UNBK],” kata Teguh, kemarin.
Menurut dia, untuk memenuhi hak-hak anak dalam bidang pendidikan, LPKA bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). “Rutin ada guru SKB yang memberikan materi belajar seperti biasa. Kegiatan pada pagi hari dimulai dengan kegiatan keagamaan kemudian dilanjutkan pembelajaran,” ungkapnya.
Teguh menjelaskan dalam resolusi pemasyarakatan 2020, ada beberapa poin penting. Antara lain masalah pendidikan, sosial, kapasitas berlebih dan lama tinggal tahanan hingga identitas dari warga binaan. Menurut dia untuk kondisi di LPKA hingga saat ini masih baik karena dari sisi kapasitas masih tersedia. Dari sisi sosial dan identitas sudah mulai dipersiapkan. Sebagai contoh, kata dia, untuk anak berusia di bawah 17 tahun harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), sedangkan yang berusia di atasnya wajib memiliki KTP elektronik. “Semua sudah memiliki kartu identitas sesuai dengan umurnya,” katanya.
Ditambahkan dia, untuk masalah pendidikan di LPKA tidak hanya sebatas memberikan kegiatan belajar mengajar. Namun setiap pekan, anak binaan rutin didampingi psikolog dari UGM dan UIN Sunan Kalijaga. “Seminggu ada dua kali pendampingan psikologi,” katanya.
Kepala SKB Gunungkidul Suharjiya mengatakan keberadaan anak di LPKA tidak serta merta menghilangkan hak anak untuk mengakses pendidikan. Menurut dia pada saat pertama kali masuk ke lapas penting memastikan anak mendapatkan hak pendidikan yang sedang ditempuh. “Prinsipnya adalah hak pendidikan anak tidak boleh diabaikan. Baik melalui jalur formal maupun nonformal seperti pendidikan kesetaraan melalui kejar paket B maupun C,” katanya.
Salah seorang warga binaan di LPKA, AR, mengakui ia masuk ke lapas karena terlibat aksi klithih di wilayah Kota Jogja. Dia pun harus menjalani kehidupan di LPKA selama empat tahun. “Sudah jalan empat bulan,” katanya.
Untuk tahun ini dia juga akan mengikuti UNBK. AR sudah mulai mempersiapkan diri menyambut ujian nasional tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Kunjungan wisata di Bantul melonjak enam kali lipat selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Pantai Parangtritis tetap menjadi primadona wisatawan
Ketahui 4 ciri hewan kurban yang tidak sah menurut syariat Islam agar ibadah kurban Anda diterima dan sesuai ketentuan.
Umat Buddha Kulonprogo gelar Tribuana Manggala Bakti di Sungai Mudal sebagai rangkaian Waisak 2026 dengan konsep ekoteologi dan pelestarian alam.
Astra Motor Yogyakarta turut mendukung program TUMBUH yang memiliki tema semangat kolaboratif antar generasi muda hingga masyarakat pesisir
Sapi simmental berbobot 1 ton asal Gedangsari, Gunungkidul, dibeli Presiden Prabowo Subianto untuk kurban tahun ini.