KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Rambu petunjuk uji coba e-tilang./Okezone-Badriyanto
Harianjogja.com, SLEMAN--Teknologi canggih untuk penerapan tilang elektronik bisa menembus kaca gelap.
Empat titik lalu lintas yang ada di wilayah DIY bakal dipasangi kamera canggih yang mampu menangkap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY dalam waktu dekat ini.
Empat titik tersebut nantinya akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya menjelaskan empat titik yang menjadi penerapan awal sistem ini diantaranya Simpang Empat Ketandan Ring Road Timur, Simpang Tiga Ring Road Maguwoharjo, Simpang Empat Ngabean, dan Persimpangan Tambak, Wates, Kulonprogo.
"Untuk kamera di empat titik tersebut menggunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) atau biasa disebut kamera ePolice. Perangkat yang mampu mendeteksi dan merekam informasi pelat nomor kendaraan ini diperuntukkan untuk menangani kasus pelanggaran rambu, marka jalan, dan menerobos lampu lalu lintas," ujar Mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini Jumat (28/2/2020).
Adapun, kamera di empat titik tersebut juga mampu menembus kaca gelap. Sehingga, pengemudi yang tak mengenakan sabuk pengaman atau menggunakan ponsel saat berkendara bakal bisa ketahuan. "Teknologinya sama seperti yang sudah diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya mulai tahun lalu dan Ditlantas Polda Jawa Timur awal 2020 ini," imbuhnya.
Terkait dengan sistem tilang elektronik, lanjut Made, paling cepat bisa diberlalukan antara akhir Maret atau awal April 2020. Saat ini pihaknya masih disibukkan dengan tahap pemasangannya.
"Sampai dengan saat ini, masih dalam proses instalasi kamera artificial intelligence, kamera cerdas peruntukan untuk penegakan hukum secara elektronik. Setelah akurasi mencapai mendekati 100 persen, baru akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.