Perusahaan Harus Berikan Gaji Laik untuk Satpam

Muhammad Nadhir Attamimi
Muhammad Nadhir Attamimi Rabu, 04 Maret 2020 23:12 WIB
Perusahaan Harus Berikan Gaji Laik untuk Satpam

Satpam/JIBI

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polda DIY mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan petugas satuan pengamanan (Satpam) di lingkungan kerjanya. Salah satunya dengan memberikan gaji yang baik.

"Kami mendorong agar perusahaan memberikan upah kepada satpam di atas upah minimum provinsi [UMP]," kata Kasubditbinsatpam Ditbinmas Polda DIY, AKBP Suryatama Nugraha Putra, di sela-sela acara Pembinaan Satuan Pengamanan 2020 di Balai Desa Baleharjo, Rabu (4/3/2020).

Di hadapan perwakilan sejumlah perusahaan di Gunungkidul, Suryatama mengungkapkan gaji dan kesejahteraan yang laik tersebut cukup penting, sebab, pekerjaan seorang satpam bukan perkara yang sepele.

"Pekerjaan mereka sebagai petugas keamanan memiliki aspek yang sangat penting dan mendasar di setiap perusahaan meliputi pengamanan fisik, informasi dan pengamanan teknis lainnya" ujarnya.

Di sisi lain, Suryatama juga mengimbau kepada para satpam untuk meningkatkan profesionalisme dan harus berkompeten dalam melaksakan tugas pengamanan. "Harus jadi satpam yang kompeten di bidangnya, sekaligus punya sikap yang sopan dan etis," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online