Bukan Mahasiswa UNY, Ini Penjelasan RSUP Dr Sardjito tentang Warga Jepang yang Dirawat di Ruang Isolasi
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kondisi command center di gedung Binangun, Kompleks Pemkab Kulonprogo. /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, JOGJA - Penerapan tilang elektronik yang digagas oleh Ditlantas Polda DIY pada akhir Maret ini tidak akan berjalan efektif jika tidak dibarengi dengan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Sebelumnya, Ditlantas Polda DIY telah memasang empat kamera canggih untuk menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik (e-tilang).
Pengamat Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM, Dewanti mengungkapkan, tujuan diberlakukannya tilang elektronik untuk meningkatkan kesedaran pengendara dalam berlalu lintas. Meski demikian, ada tiga hal yang dibutuhkan agar penerapan tilang elektronik berfungsi maksimal.
Ia menyebutkan, yang dibutuhkan pertama ialah penegakan hukum (law enforcement) yang jelas dan tegas. Sehingga terwujud penegakan hukum yang transparan.
"Jika hukumnya tegas dan jelas maka pengguna jalan akan menyadari kesalahannya dan apa hukumnya," kata dia, Kamis (5/3/2020).
Pasalnya, selama ini di Indonesia penegakan hukum dalam hal berlalu lintas masih kurang jelas. Dampaknya, masyarakat merasa tidak melakukan pelanggaran yang dimaksud.
Kedua, sistem pengaturan jalan yang baik, di sebuah jalan harus diatur dengan biometrik, pengerasan jalan, dan alat-alat kontrol lalu lintas yang tersedia. "Dengan adanya itu bisa menumbuhkan kesadaran bagi pengguna jalan raya untuk mematuhi aturan yang ada," jelasnya.
Ketiga, pendidikan disiplin dalam berlalu lintas baik di sekolah ataupun keluarga. Namun, pendidikan dalam keluarga soal disiplin berlalu lintas lebih mudah dicontohkan.
"Ini juga penting karena kesadaran berkendara kunci dari keselamatan," ujarnya.
Empat titik yang dipasang CCTV di DIY yakni Simpang Empat Ketandan Ring Road Timur, Simpang Tiga Ring Road Maguwoharjo, Simpang Empat Ngabean, dan Persimpangan Tambak, Wates, Kulonprogo. Menurutnya, aparat kepolisian sudah punya pertimbangan terkait empat lokasi tersebut.
"Alasannya mungkin pusat kemacetan, terjadi banyak pelanggaran lalu, dan sering ada kecelakaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Juventus terancam gagal lolos ke Liga Champions usai kalah 0-2 dari Fiorentina dan turun ke posisi keenam klasemen Serie A.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat