Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, SLEMAN--Bupati Sleman Sri Purnomo memerintahkan agar pendatang atau perantau yang pulang ke Sleman untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Warga juga diminta menghindari kontak erat dengan para pendatang tersebut sebelum masa karantina selesai.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sleman No.493/00864 yang ditandatangani pada Jumat (27/3). Dalam SE tersebut, bupati terus berupaya untuk mengantisipasi dan meminimalkan potensi risiko penularan Covid-19 di Bumi Sembada.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memantau warga yang datang ke wilayah Sleman dari luar wilayah DIY dan atau warga Sleman yang pulang/datang dari luar DlY. "Kami minta bantuan dan kerja sama dari seluruh Camat, Kepala Desa, Dukuh, Ketua RW, dan Ketua RT se-Sleman untuk melaksanakan pendataan dan pengawasan di lingkungan masing-masing," kata Sri Purnomo, Jumat.
Para kepala dusun bersama ketua RW dan ketua RT, diminta mendata warga pendatang dari luar wilayah DIY dan warga Sleman yang pulang dari luar wilayah DIY, terutama dari daerah terjangkit Covid-19.
Mereka diminta tidak beraktivitas di luar rumah untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari. "Apabila yang bersangkutan merasakan gejala ISPA seperti demam, flu, batuk, sakit tenggorokan, sesak nafas dan gejala sakit lainnya agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat lainnya," kata Bupati.
Warga pendatang dari luar wilayah DIY serta yang pulang atau datang dari luar wilayah DlY, juga diminta untuk mengisi kuisioner yang telah disiapkan, mulai dari identitas diri, lama tinggal di Sleman, rumah yang dikunjungi dan lainnya. Hasil pendataan tersebut kemudian dilaporkan ke kepala desa.
"Warga kami juga imbau agar menghindari kontak erat dengan dengan warga pendatang dari luar DIY atau warga Sleman yang pulang dari luar DlY sebelum berakhir masa 14 hari karantina," kata Sri.
Para kepala desa juga diminta terus menyosialisasikan kepada kepala dusun, ketua RW, ketua RT dan masyarakat di wilayah masing-masing terkait dengan pelaksanaan SE tersebut.
Puskesmas juga diminta sesegera mungkin melakukan penanganan setelah menerima laporan dari kepala dusun atau ketua RT. "Camat kami minta terus berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), melaporkan secara tertulis warga pendatang dari luar DIY dan warga Sleman yang pulang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Munja menargetkan ekspor kendaraan pemadam kebakaran mulai 2027 setelah menguasai 35% pasar domestik dan membidik pangsa pasar 70%.
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melantik pengurus Baguna periode 2025-2030 sekaligus menggelar simulasi penyelamatan korban bencana di Sungai Gajahwong.
Sebanyak 22 mahasiswa dari 17 negara belajar pengelolaan sampah perkotaan secara langsung di Kelurahan Terban dan Baciro, Kota Jogja.
Geopark Ijen akan menjalani revalidasi UNESCO pada 3-7 Agustus 2026 untuk mempertahankan status green card yang diraih sejak 2023.
PDI Perjuangan Kota Jogja menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi lansia sekaligus mendorong kenaikan anggaran JSLU dan memperingati Kudatuli 1996.