Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Foto ilustrasi./Solopos-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Jajaran Polres Kulonprogo meringkus seorang warga Kecamatan Turi, Sleman, Calvin Perdana Christanto Putra, alias Kevin 22, karena kedapatan mengedarkan obat tanpa izin edar di wilayah Kulonprogo.
Kevin ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Kulonprogo, di wilayah Seyegan, Sleman, pada Rabu (11/3/2020). Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 81 butir pil diduga Yarindo dan satu buah telepon genggam.
"Setelah dilakukan pengembangan kami peroleh 30 butir pil dari saksi, berinisial AK," ujar PLH Wakapolres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan, Kamis (2/4/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, Kevin sudah empat kali menjual obat tanpa ijin edar tersebut kepada AK, seorang perempuan yang belakangan diketahui merupakan pacar dari pelaku.
Adapun penjualan pertama dilakukan pada akhir Desember 2019 di wilayah Kapanewon Kalibawang, Kulonprogo, di mana pelaku mengedarkan 100 butir pil dengan harga Rp250.000. Aksi kedua dilakukan pada Januari 2020, dimana pelaku mengedarkan 200 butir pil dengan harga Rp 400 ribu di wilayah Depok, Sleman.
Kemudian secara berurut-turut pada Februari sebanyak 100 butir pil dengan harga Rp250.000 di lokasi yang sama, dan pada 4 Maret 2020, sejumlah 100 butir pil dengan harga Rp250.000 di depan toko waralaba di Seyegan. "Aksi terakhir itu bisa kami tangkap," ujar Sudarmawan.
Polres Kulonprogo saat ini masih terus memeriksa pelaku guna mengetahui yang bersangkutan terlibat jaringan narkoba atau tidak. Kepada pelaku polisi mengenakan pasal 197 dan pasal 196 UU RI No. 36/ 2009 tentang kesehatan Juncto Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu pelaku kepada petugas mengaku memperoleh ratusan pil tersebut dari seorang kawannya. Pelaku mengaku tidak mengkonsumsi obat-obatan tersebut, ia hanya sebatas mengantarkan untuk pacarnya AK. "Cuma nganterin aja, gak sampai konsumsi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Nathan Tjoe-A-On membawa Willem II Tilburg promosi ke Eredivisie 2026/2027 usai menang adu penalti 5-4 atas FC Volendam.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 24 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Xpress Minggu 24 Mei 2026 dari Jogja ke Bandara YIA beserta tarif dan jam keberangkatan terbaru.
George Russell memenangi sprint race Formula 1 GP Kanada 2026 usai duel sengit melawan Kimi Antonelli dan Lando Norris di Montreal.
Harry Kane mencetak hat-trick saat Bayern Muenchen mengalahkan Stuttgart 3-0 dan menjuarai DFB-Pokal 2025/2026 di Berlin.