Soal "Lockdown", Bupati Sleman Angkat Topi Sekaligus Menyayangkan

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Minggu, 05 April 2020 21:27 WIB
Soal "Lockdown", Bupati Sleman Angkat Topi Sekaligus Menyayangkan

Sejumlah warga di dusun Besi, Sardonoharjo, Ngaglik Sleman saat menutup akses masuk ke wilayahnya, Jumat (27/3/2020) untuk antisipasi penyebaran Covid-19./Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo

Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Sri Purnomo menilai fenomena karantina mandiri yang dilakukan oleh masyarakat masih ada yang pro dan kontra. Penutupan akses jalan masuk dengan kata-kata lockdown di dusun-dusun tersebut justru memunculkan masalah baru.

"Kata lockdown harusnya semuanya di rumah, tidak keluar rumah. Tapi ini masih ada warga yang berkumpul di pintu-pintu masuk dengan alasan berjaga-jaga," kata Sri belum lama ini.

Menurut dia, perilaku warga itu tidak memperhatikan imbauan pemerintah terkait soal social distancing, physical distancing dan stay at home.

Meskipun begitu, Bupati tetap menganggap respons masyarakat dalam mewaspadai penyebaran Covid-19 sudah terbangun di masyarakat. Akan tetapi dia juga menyayangkan jika imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul tidak dilaksanakan warga.

"Bentuk kehati-hatian yang dilakukan warga sudah betul, tapi kalau tetap kumpul-kumpul jadi tidak sehat. Jangan sampai mereka buat berikade tapi kumpul-kumpul maka sosial distanting tidak jalan," katanya.

Senada, Kepala Dinas Kesehatan Sleman Djoko Hastaryo mengaku telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Sleman terkait dengan bahaya penggunaan disinfektan ke tubuh manusia.

"WHO [Organisasi Kesehatan Dunia] pun tidak menyarankan penggunaan alkohol dan klorin ke seluruh permukaan tubuh manusia karena akan merusak pakaian dan membahayakan membrane mukosa tubuh seperti mata dan mulut serta dapat menimbulkan iritasi kulit," katanya.

Menurutnya, solusi aman untuk pencegahan pemaparan virus Covid-19 adalah dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, mandi serta mengganti pakaian setelah melakukan aktivitas dari luar atau dari tempat yang terinfeksi dan melakukan jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online