UMY Titip 3 Pesan untuk Orang Tua Mahasiswa Baru 2026, Ini Isinya
UMY menitipkan tiga pesan kepada orang tua mahasiswa baru 2026, mulai dari menjaga karakter, memberi dukungan, hingga menyelesaikan studi tepat waktu.
Ilustrasi pembagian sembako murah./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY memastikan sebanyak 125.000 KK di DIY mendapatkan alokasi bantuan sosial dalam bentuk tunai dari Pemerintah Pusat Rp600.000 per bulan.
Warga miskin terdampak corona yang tidak masuk dalam data Kemensos akan diberikan bansos melalui APBD DIY maupun kabupaten dan kota dengan jumlah yang sama.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan berdasarkan hasil rapat melalui videoconference bersama Pemerintah Pusat pada Jumat (17/4/2020), DIY mendapatkan alokasi sebanyak 125.000 KK yang akan mendapatkan bansos senilai Rp600.000 per bulan. Bansos itu diberikan secara tunai selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni 2020 melalui penyaluran Kemensos.
"Jadi Rp600.000 kali 125.000 [KK] selama tiga bulan dalam bentuk tunai," katanya Sabtu (18/4/2020).
Data sebanyak 125.000 KK tersebut diperoleh Pemerintah Pusat melalui data terpadu yang selama ini dimiliki pusat. Tetapi data tersebut belum mendapatkan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Saat ini Pemda DIY bersama kabupaten dan kota akan segera melakukan pencocokan data untuk mengantisipasi agar tidak ada dobel KK yang memperoleh bantuan. Terkait syarat verifikasi pihak yang berhak menerima bansos ini bagi yang belum terdata akan dikirim Kemensos pada Senin (20/4/2020) pekan depan.
"Data yang dimiliki Kemensos [125.000 KK] ini adalah data lama yang pernah kami kirimkan, tetapi nanti akan ada pencocokan dari bawah [tingkat desa] setelah adanya Covid-19 ini," katanya.
Aji menyatakan melalui Dinsos DIY, pihaknya telah menetapkan target sasaran melalui APBD DIY 2020 dengan jumlah sekitar 76.200 KK seluruh DIY. Data ini merupakan warga miskin yang biasanya mendapatkan bansos di DIY. Akan tetapi dengan adanya Covid-19 ini tentu ada KK lain yang mungkin sebelumnya tidak masuk dalam sasaran tetapi kemudian bisa menjadi sasaran karena terdampak.
"Pemberian bantuan sudah diputuskan Rp600.000 selama tiga bulan, penyaluran oleh Kemensos dibantu daerah untuk pendataan. Data yang dari Kemensos dikirimkan Senin besok, prinsipnya pusat menyampaikan nanti yang sudah jadi sasaran Kemensos cukup [tidak dapat dari APBD DIY]," ucapnya.
Dengan munculnya 125.000 KK yang akan mendapatkan bansos dari pusat ini akan segera dilakukan pencocokan data. KK yang sudah masuk sebagai penerima bansos APBN akan dicoret dari penerima bansos APBD DIY maupun kabupaten dan kota. Melalui verifikasi ini diharapkan bisa menyasar warga terdampak Covid-19 lebih luas lagi. "Kalau ternyata namanya ada di daftar Kemensos [mendapatkan dobel di data pusat dan daerah] maka boleh dialihkan kepada orang lain [yang belum dapat dan layak menerima," katanya.
Ia menambahkan KK yang sudah mendapatkan PKH atau program bansos rutin dari Kemensos tidak masuk dalam data 125.000 KK tersebut. Seperti PKH mereka mendapatkan Rp200.000 melalui sembako per KK dan akan tetap berjalan. Namun karena nominalnya hanya Rp200.000 maka akan dilakukan penambahan baik melalui APBD kabupaten kota maupun dana desa agar sama rata mendapatkan Rp600.000 per bulan.
"Yang sekarang menjadi penerima bansos yang masih sebesar Rp200.000, boleh dilakukan top up oleh daerah bisa diberian melalui dana desa, APBD. Tetapi yang Rp200.000 dari PKH kalau selama ini mendapatkan sembako ya yang Rp200.000 tetap sembako," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UMY menitipkan tiga pesan kepada orang tua mahasiswa baru 2026, mulai dari menjaga karakter, memberi dukungan, hingga menyelesaikan studi tepat waktu.
Apindo meminta kewajiban sertifikasi halal 18 Oktober 2026 ditunda karena ekosistem industri dan rantai pasok dinilai belum siap.
209 penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Peoples’ Conservation Summit 2026 di UGM melahirkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia dan 13 tuntutan perubahan arah konservasi.
Menaker Yassierli menargetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan rampung akhir Oktober 2026, dengan perhatian pada pekerja sektor informal.
Anggaran droping air di sejumlah kapanewon Gunungkidul mulai menipis. BPBD mengajukan tambahan 5.000 tangki untuk menghadapi kemarau hingga akhir tahun.