Kamu Lulusan SMA/SMK dan Ingin Kerja di Dunia Penerbangan? Ada Info Menarik nih!
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Ilustrasi imunisasi./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA - Imunisasi atau pemberian vaksin pada bayi atau anak harus tetap berjalan walaupun berada di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan dokter spesialis anak Rumah Sakit Akademik (RSA), dr. Fita Wirastuti, M.Sc., Sp.A.
“Imunisasi dasar wajib tetap dikerjakan. Misal kondisinya memang tidak memungkinkan boleh ditunda maksimal satu bulan,tapi sekali lagi sebisa mungkin dilakukan sesuai jadwal,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harianjogja.com, Rabu (29/4/2020).
Penyebaran virus Corona penyabab Covid-19 jenis baru yang kian meluas dan menginfeksi jutaan orang membuat semua orang khawatir, termasuk orang tua yang memiliki bayi atau balita. Ada ketakutan para orang tua membawa anak keluar rumah, salah satunya berkunjung ke rumah sakit atau layanan kesehatan untuk melakukan vaksinasi pada putra-putrinya.
Fita mengatakan untuk menghindari penularan Covid-19 pada anak, para orang tua dapat terlebih dahulu membuat perjanjian dengan rumah sakit. Dengan pengaturan waktu yang telah dijadwalkan diharapkan bisa memotong waktu tunggu saat di rumah sakit.
“Buat perjanjian supaya waktunya bisa pas dan tidak terlalu lama menunggu,” ujar Kepala Instalasi Rawat Inap RSA UGM ini.
Dia mengimbau para orang tua juga tidak khawatir secara berlebihan. Sebab, rumah sakit dan layanan kesehatan saat ini telah membuat alur atau pemisahan ruangan bagi para pengunjungnya dengan pasien, termasuk yang akan menggunakan layanan imunisasi.
Pentingnya Imunisasi
Di tengah Pekan Imunisasi Dunia yang diperingati setiap 24-30 Mei ini, Fita menekankan masyarakat peru memahami pentingnya imunisasi atau vaksinasi. Imunisasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi diri dengan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
“Cara kerja vaksin ini prinsipnya memicu pertahanan tubuh dengan cara memaparkan bakteri atau virus yang sudah dilemahkan agar sistem pertahanan tubuh membentuk proteksi atau antibodi,”paparnya.
Fita menjelaskan pemberian vaksin dilakukan secara spesifik untuk mengatasi penyakit tertentu. Melalui vaksin diharapkan bisa menekan risiko infeksi berbagai penyakit berbahaya dan mematikan. Misalnya, TBC, difteri pertusis, polio, campak, rubela, cacar air, penumonia oleh HIB dan peneumokokus, hepatitis A, hepatitis B, tifoid, serta meningitis.
“Vaksinasi ini wajib diberikan untuk melindungi diri dan orang lain. Terlebih saat ini kita dengan mudah terhubung dengan negara-negara dunia, sementara banyak penyakit menular yang cepat menyebar dan menulari siapa saja,” tandasnya.
Selain untuk proteksi diri, dengan imunisasi bisa melindungi orang lain. Cakupan imunisasi tinggi lebih dari 90% dapat membentuk kekebalan komunitas (herd immunity). Apabila cakupan imunisasi rendah atau di bawah 90% maka akan sulit terbentuk kekebalan kelompok yang bisa memberikan perlindungan bagi banyak orang.
Kendati vaksin wajib diberikan bagi setiap orang, ada beberapa kelompok orang yang memang tidak bisa divaksinasi. Salah satunya yang mengalami alergi saat divaksinasi. Sementara pada orang dengan imunitas sangat rendah atau orang yang menggunakan obat-obatan yang menekan daya tahan tubuh seperti obat-obatan kanker/steroid dalam jangka panjang dapat diimunisasi dengan cara berbeda.
Demikian halnya untuk orang dengan penyakit yang berhubungan dengan daya tahan tubuh rendah seperti HIV dan gizi buruk. Mereka diberikan vaksin bukan dengan bakteri/virus yang dilemahkan, tetapi dengan bakteri/virus yang dimatikan. Misalnya pada vaksin polio tidak menggunakan vaksin tetes namun dengan vaksin injeksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.
WhatsApp luncurkan fitur kirim foto terbaru di iPhone tanpa tutup ruang chat. Simak tampilan menu Recents baru khusus pengguna iOS.