Modus Lempar Paket ke Dalam Lapas Digagalkan, Diduga Berisi Sabu
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bantul masih mencocokkan data penerima manfaat bantuan jaminan hidup atau jadup Covid-19.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Bantul, Anwar Nur Fahrudin mengatakan kendala tersebut terjadi lantaran ada warga yang keberatan jika riwayat perjalanannya dibuka. Padahal, data tersebut jadi penentu seseorang memperoleh jadup Covid-19.
Sesuai Perbup Bantul No.40/2020, keluarga pasien dalam pemantauan [PDP], keluarga orang dalam pemantauan [ODP] dan pelaku perjalanan yang terdampak Covid-19 berhak atas jadup.
Diatur pula penerima manfaat tergolong keluarga tidak mampu. Laki-laki yang kerap disapar Anwar itu mencontohkan bila ada warga Bantul terkena PHK dan kehilangan pendapatan, lalu pulang ke kampung halaman, ia termasuk yang berhak mendapat jadup.
"Kami masih sinkronisasi data itu. Soalnya ada warga yang tersinggung ketika ditanya tentang pelaku perjalanan," katanya kepada Harianjogja.com, Sabtu (2/5/2020).
Sejauh ini pendatataan masih mengandalkan laporan dari warga mulai tingkat pedukuhan hingga kecamatan. Tapi, hal itu masih sulit membuat warga yang bersangkutan mau terbuka soal statusnya sebagai pelaku perjalanan.
Beda hal dengan warga berstatus ODP dan PDP. Dinsos P3A mendapat data jumlah dan alamat mereka dari Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 Bantul.
Anwar belum bisa memastikan kapan jadup Covid-19 itu akan cair. Pasalnya, saat ini pun masih dibicarakan teknis verifikasi data serta siapa saja yang berhak mendapatkannya.
"Apakah nanti PDP saja yang dapat atau PDP sekaligus ODP itu masih kami diskusikan," katanya.
Rencananya penerima jadup Covid-19 akan mendapat bantuan uang senilai Rp500.000 per keluarga yang akan diberikan sekali masa karantina. Uang tersebut bersumber dari APBD Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
Google menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menghapus watermark pada gambar, video, dan musik hasil kreasi AI Gemini.
Korban gempa M7,7 di Nagekeo, NTT bertambah menjadi 38 jiwa. Ribuan warga mengungsi, bandara, pelabuhan, dan fasilitas kesehatan terdampak.
Gempa M7,7 di Flores, NTT, menyebabkan 200 BTS mengalami gangguan di 10 kabupaten/kota. Komdigi bersama operator seluler melakukan pemulihan jaringan.
Menganggur bukan berarti keuangan harus berantakan. Simak 8 cara menghemat pengeluaran agar uang bertahan lebih lama saat belum memiliki pemasukan.
Nasib 5 pembalap MotoGP 2027 masih tanda tanya. Binder dan Morbidelli dikaitkan dengan WSBK, Miller pasti pergi, Rins cari jalan, Viñales paling galau. Simak se