Tiket Brasil vs Jepang Tembus Rp105 Juta di Piala Dunia 2026
Tiket Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026 tembus Rp105 juta akibat sistem dynamic pricing FIFA.
Sekitar 100 warga dan perwakilan penambang pasir di Dusun Babakan, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Bantul Senin (4/5/2020) pagi melakukan aksi demonstrasi. /Ist-Dok warga
Harianjogja.com, BANTUL - Sekitar 100 warga dan perwakilan penambang pasir di Dusun Babakan, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Bantul Senin (4/5/2020) pagi melakukan aksi demonstrasi.
Mereka resah dengan keberadaan delapan alat mesin penyedot pasir yang dioperasionalkan oleh salah satu perusahaan tambang di Banaran, Galur, Kulonprogo.
Sebab, meski lokasi mesin penambangan berada di Kulonprogo, namun dalam praktiknya, mereka menyedot pasir yang ada di Bantul.
“Dan ini bukan kejadian pertama. Dulu sempat masuk dan kami bikin aduan. Setelah itu mereka menarik mesinnya. Tapi kini kejadian yang sama kembali terulang,” kata Kepala Dusun Babakan, Poncosari, Srandakan, Bantul Agus Danmo.
Agus mengungkapkan, agar kejadian tidak berulang, maka sejumlah perwakilan penambang di wilayahnya kemudian menggelar aksi dan meminta kepada perusahaan tambang tersebut menghentikan operasionalnya. Setidaknya delapan mesin penyedot dari perusahaan tersebut sejauh ini telah beroperasi dan menyedot pasir di wilayah Bantul.
“Berdasarkan kesepakatan yang terjadi tadi, dari pihak sana mau menarik semua alatnya. Di samping itu mereka juga sepakat tidak menyedot dan beroperasional di wilayah Bantul,” lanjut Agus.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan, sejauh ini kepolisian masih mempelajari apakah ada tindakan pelanggaran yang terjadi. Sebab, sejauh ini apakah perusahaan penambang pasir tersebut memiliki izin penambangan.
“Apakah perusahaan tersebut ada izin penambangan, ini kan juga harus kami cari tahu. Kami pastikan dulu legalitas perusahaan tersebut. Jika memang ada keluhan dari warga Bantul, karena mereka menyedot pasir di sisi wilayah Bantul, maka nanti biarkan penyidik yang mendalaminya. Apakah ada pelanggaran pidana atau tidak,” kata mantan Kapolres Sleman ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiket Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026 tembus Rp105 juta akibat sistem dynamic pricing FIFA.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Gojek mulai menerapkan biaya pembatalan GoCar Rp3.000 di sejumlah kota. Simak syarat, mekanisme, dan ketentuan lengkapnya.
Balita tewas setelah terjebak lubang proyek di Manggarai, Tebet. Evakuasi berlangsung empat jam sebelum korban dibawa ke rumah sakit.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 16 jadwal keberangkatan.
BPS menjamin data Sensus Ekonomi 2026 hanya untuk statistik, bukan pajak. Pendataan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.