Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot yang Bisa Tersenyum dengan Kulit Hidup di Wajahnya
Ilmuwan Jepang membuat wajah robot yang bisa tersenyum karena wajahnya menyalin struktur jaringan kulit manusia.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA - Siswa yang ingin mendaftar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang SMA/SMK di DIY tahun 2020 lewat jalur prestasi perlu memperhatikan petunjuk teknis PPDB. Sebab, hal ini berkaitan dengan zona sekolah yang dituju.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Disdikpora DIY No. 3196/KEPKA/2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daring/Online Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri DIY Tahun Pelajaran 2020/202, PPDB SMA/SMK di DIY tahun ini akan kembali menggunakan empat jalur penerimaan dengan bobot sebagai berikut, yaitu jalur zonasi 55%, jalur afirmasi 20%, jalur perpindahan tugas orangtua 5%, serta jalur prestasi 20%.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Didik Wardaya mengatakan calon peserta didik jenjang SMA yang ingin mengikuti jalur prestasi pada PPDB 2020 harus memilih sekolah di luar zonanya sendiri atau di luar zona satu.
Ketika ingin mendaftar lewat jalur prestasi namun memilih zona satu, maka calon peserta didik itu dianggap menggunakan jalur zonasi. "Nanti kalau jalur prestasi tidak terpenuhi maka sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi," kata Didik pada Selasa (12/5/2020).
Sementara calon peserta didik untuk jenjang SMK yang mendaftar melalui jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di zona satu dan zona dua. Zona satu untuk jenjang SMK meliputi seluruh desa atau kelurahan di DIY.
Lebih lanjut, Didik menjelaskan syarat untuk mendaftar jalur prestasi yakni calon peserta didik memiliki nilai gabungan paling sedikit 340. "Kalau untuk jalur prestasi, nilai gabungan ketika ditotal minimal harus 340 baru bisa mendaftar di jalur prestasi," ujarnya.
Nilai gabungan tersebut diperoleh dari rata-rata nilai hasil perhitungan rapor mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA dari peserta didik SMP/MTs ketika semester 1-5 dengan bobot 80%, ditambah nilai rata-rata ujian nasional sekolah 4 tahun terakhir dengan bobot 10%, serta ditambah nilai akreditasi sekolah dikalikan empat dengan bobot 10%.
Untuk penentuan urutan seleksi jalur prestasi didasarkan pada nilai gabungan SMP/MTs ditambah prestasi di bidang non akademik, prioritas pilihan sekolah, dan pendaftar Iebih awal.
Didik menegaskan calon peserta didik baru pada tahun ini hanya bisa mengambil satu jalur saja dengan tiga sekolah pilihan. "Tahun ini masing-masing hanya boleh mengambil satu jalur. Tidak bisa zonasi dan prestasi, tidak bisa. Kalau zonasi ya zonasi semua. Kalau prestasi, prestasi semua," kata Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ilmuwan Jepang membuat wajah robot yang bisa tersenyum karena wajahnya menyalin struktur jaringan kulit manusia.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.