Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 169.383 KK akan menerima bantuan sosial dari Pemda DIY, yang akan mulai didistribusikan pada Senin (18/5/2020). Bantuan diberikan sebanyak tiga kali untuk April, Mei dan Juni.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menjelaskan bantuan ini diberikan kepada warga yang telah terdata dalam penerima bantuan dari Pemerintah Pusat, tapi hanya menerima Rp200.000. "Kami tambahi dengan APBD DIY, jadi mereka akan menerima Rp.600.000," ujarnya, Jumat (15/5/2020).
Bantuan Sosial yang diberikan yakni sebesar Rp200.000 selama sembilan bulan, dari April sampai Desember. Maka penerima bantuan ini totalnya akan menerima Rp600.000 pada April, Mei dan Juni, kemudian enam bulan laonnya tetap menerima Rp200.000. Adapun total anggaran bantuan ini sebesar Rp203,2 miliar.
Untuk memastikan bantuan sosial repat sasaran, pihaknya telah melakukan verifikasi data bersama Kabupaten dan Kota. "Data dibuat per kelurahan, by name by addres. Penerima juga harus datang sendiri mengambil ke kelurahan tidak boleh diwakilkan," katanya.
Penerima juga diwajibkan menandatangani pernyataan tidak menerima bantuan dalam program lainnya. Jika terjadi dobel penerimaan, pihaknya telah menyiapkan dana tampungan di BPD DIY untuk menampung pengembalian bantuan jika ada yang mendapat dobel.
Disamping itu, Pemda DIY juga akan memberikan bantuan berupa sembako berisi beras 5 Kg yang diserahkan kepada warga terdampak Covid-19, meliputi buruh gendong, tukang becak, kusir andong dan lainnya. "Kami juga berupaya membantu mahasiswa yang tidak sempat pulang," katanya.
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana, Bantuan mulai didistribusikan serempak di Kabupaten dan Kota mulai Senin (18/5/2020).
Pendistribusian melalui BPD DIY yang diserahkan ke warga melalui Kantor Kelurahan dan Desa. "Diharapkan qarga datang sesuai waktu si undangan masing-masing agar tidak terjadi kerumunan saat pengambilan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Mobil terkena abu vulkanik Anak Krakatau? Simak cara membersihkan bodi, kaca, filter udara, rem, dan mesin agar tidak cepat rusak.
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia di Asian Games 2026 melawan Nepal dan Jepang lengkap dengan jam pertandingan dan venue.
Katon Bagaskara mengaku terdampar di Bandara Jenewa setelah gagal check-in Etihad di tengah penutupan Bandara Soekarno-Hatta akibat abu Anak Krakatau.
Eko Suwanto Sebut DIY Punya Gunung Merapi & Sesar Opak, Desak Pemda DIY Serius Tingkatkan Anggaran Penanggulangan Bencana