Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menyatakan DIY belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemerintah kabupaten dan kota.
“Dengan tidak memberlakukan PSBB, kegiatan-kegiatan di masyarakat juga dimungkinkan masih bisa dilaksanakan,” kata Paku Alam X dalam video di kanal Youtube Humas Pemda DIY yang disiarkan Minggu (17/5/2020) malam.
Pernyataan Paku Alam X terebut merespons pertanyaan warganet yang mempertanyakan pasar-pasar tradisional di DIY mulai ramai pengunjung dan apa langkah-langkah mitigasi dari Pemda DIY agar tidak terjadi penularan atau tranmisi lokal.
Paku Alam tidak melarang masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional. Namun, Pemda DIY meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan baik dari pedagang maupun dari pembeli. Penjual selalu mengingatkan pembeli dan pembeli sebisa mungkin sudah menyiapkan barang yang akan dibeli serta tidak membawa anggota keluarga saat ke pasar.
“Kami harapkan peran serta masyarakat untuk bisa bantu pemerintah dalam rangka memutus rantai Covid-19,” kata Paku Alam X.
Paku Alam X yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Covid-19 DIY mengungkapkan Pemda DIY tidak mungkin memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan karena DIY belum menerapkan PSBB. Langkah-langkah mitigasi yang selama ini dilakukan adalah persuasif
Pemda masih menaruh harapan pada pemberdayaan masyarakat.
“Kami punya pengalaman 2006 dan 2010 ketika gempa bumi besar dan erupsi Merapi. Pemberdayaan masyarakat jadi kata kunci. Harapan kami, di tengah bencana Covid-19 masyarakat juga ikut mengambil peran. Mari kita sama-sama berdoa semoga bencana ini bisa dilalui dengan selamat. Dan saudara kita yang terpapar bisa segera sembuh,” kata Paku Alam.
Mudik
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan transportasi yang dibuka saat ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah, pegawai, dan pihak-pihak terkait yang berkepentingan denga moda transportasi tersebut.
Sementara, Pemda DIY tetap melarang mudik. “Pemda DIY pasti melarang orang mudik yang tiba di Jogja,” kata Aji.
Pemda DIY sudah menerjunkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan dibantu TNI-Polri untuk mengecek semua kendaraan yang masuk wilayah DIY di perbatasan. Pemerintah kabupaten kota juga sudah memperketat pintu masuk wilayah masing-masing, “Pemudik yang datang kami minta kembali,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Satlantas Polresta Sleman memberikan 690 teguran selama enam hari Operasi Patuh Progo 2026. Tercatat 61 kecelakaan lalu lintas.
Sebanyak 150 santri Kulon Progo mengikuti 22 cabang lomba FASI XIII DIY. Badko TKA-TPA menargetkan gelar juara umum.
Harga iPhone di iBox 1 November 2026 berubah. iPhone 15 dan 16 naik, sedangkan iPhone 18 Pro 1TB dan 2TB turun Rp1 juta.
Polda Metro Jaya menangkap 27 orang dalam penggerebekan Kampung Bahari. Polisi menyita sabu, ganja, ekstasi, mesin cetak pil, dan senjata api.
Veda Ega Pratama finis kedua Moto3 Malaysia 2026 di Sepang. Pembalap asal Gunungkidul itu kini naik ke posisi tujuh klasemen.