Siswa SD Meninggal Seusai Tertimpa Patung di Museum Ronggowarsita
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, BANTUL--Sejak 19 Mei 2020 lalu, Peraturan Menteri Keuangan [PMK] Nomor 50 Tahun 2020 berlaku. Di aturan itu tertulis adanya penambahan durasi pencairan bantuan langsung tunai dana desa [BLT DD] yang semula tiga bulan menjadi enam bulan. Jumlah bantuannya pun bertambah yang awalnya Rp1,8 Juta selama tiga bulan, rencananya akan diberikan lagi Rp300 Ribu tiga bulan setelahnya.
Jadi total bantuan yang akan diperoleh penerima BLT DD mencapai Rp2,7 Juta. Sayangnya, pihak desa tidak menyambut baik kebijakan baru itu.
Kebijakan baru tersebut dinilai berpotensi melahirkan kecemburuan sosial. Pasalnya tambahan tersebut justru tidak diarahkan kepada warga yang belum tersentuh bantuan.
Lurah Desa Potorono, Prawata menyebut BLT DD tidak diberikan berdasarkan indikator kemiskinan. Ia lebih menekankan pada faktor dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Di Potorono sendiri, kata Prawata ada 261 orang penerima BLT DD.
Covid-19, katanya mengakibatkan perubahan ekonomi keluarga secara kontras. Jika ada keluarga yang mulanya dikatakan mampu, belum tentu sekarang demikian. "Kalau di Potorono kan itu sesuai kuota. Aturannya itu juga tidak boleh dobel-dobel. Kalau bisa yang dapat itu sebanyak-banyaknya. Artinya banyak itu yang sudah dapat itu ya gantian sama yang lain," ujarnya, Jumat (29/5/2020).
Ia mengaku masih menerima laporan bahwa ada warga yang seharusnya berhak atas bantuan. Tidak banyak memang, namun ia berharap mereka juga turut diperhatikan. Laporan itu menurutnya baru berupa usulan. Semua ketetapan menjadi wewenang peserta musyawarah dusun [musdus].
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [DPPKBPMD] Kabupaten Bantul, Sri Nuryanti mengatakan PMK Nomor 50 Tahun 2020 yang memuat perpanjangan pemberian BLT DD merupakan revisi dari PMK Nomor 40 Tahun 2020. Namun ia mengaku belum mendapat petunjuk khusus terkait perpanjangan tersebut.
Ketika ditanya soal potensi kecemburuan sosial ia langsung merujuk pada kepada data by name by address yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Bila ada warga yang belum tersentuh bantuan, ia menyarankan pihak desa menyalurkan bantuan tak terduga [BTT] berupa paket sembako. "BNBA [by name by address] kan sudah ditetapkan bupati dan disahkan menteri. Kalau ada yang belum dapat, desa bisa bansos sembako dengan BTT," katanya Jum\'at (29/5/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.