Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan MBG, Mual Muntah
259 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Sidoarjo dirawat setelah diduga keracunan usai menyantap makanan MBG.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, BANTUL--Sejak 19 Mei 2020 lalu, Peraturan Menteri Keuangan [PMK] Nomor 50 Tahun 2020 berlaku. Di aturan itu tertulis adanya penambahan durasi pencairan bantuan langsung tunai dana desa [BLT DD] yang semula tiga bulan menjadi enam bulan. Jumlah bantuannya pun bertambah yang awalnya Rp1,8 Juta selama tiga bulan, rencananya akan diberikan lagi Rp300 Ribu tiga bulan setelahnya.
Jadi total bantuan yang akan diperoleh penerima BLT DD mencapai Rp2,7 Juta. Sayangnya, pihak desa tidak menyambut baik kebijakan baru itu.
Kebijakan baru tersebut dinilai berpotensi melahirkan kecemburuan sosial. Pasalnya tambahan tersebut justru tidak diarahkan kepada warga yang belum tersentuh bantuan.
Lurah Desa Potorono, Prawata menyebut BLT DD tidak diberikan berdasarkan indikator kemiskinan. Ia lebih menekankan pada faktor dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Di Potorono sendiri, kata Prawata ada 261 orang penerima BLT DD.
Covid-19, katanya mengakibatkan perubahan ekonomi keluarga secara kontras. Jika ada keluarga yang mulanya dikatakan mampu, belum tentu sekarang demikian. "Kalau di Potorono kan itu sesuai kuota. Aturannya itu juga tidak boleh dobel-dobel. Kalau bisa yang dapat itu sebanyak-banyaknya. Artinya banyak itu yang sudah dapat itu ya gantian sama yang lain," ujarnya, Jumat (29/5/2020).
Ia mengaku masih menerima laporan bahwa ada warga yang seharusnya berhak atas bantuan. Tidak banyak memang, namun ia berharap mereka juga turut diperhatikan. Laporan itu menurutnya baru berupa usulan. Semua ketetapan menjadi wewenang peserta musyawarah dusun [musdus].
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [DPPKBPMD] Kabupaten Bantul, Sri Nuryanti mengatakan PMK Nomor 50 Tahun 2020 yang memuat perpanjangan pemberian BLT DD merupakan revisi dari PMK Nomor 40 Tahun 2020. Namun ia mengaku belum mendapat petunjuk khusus terkait perpanjangan tersebut.
Ketika ditanya soal potensi kecemburuan sosial ia langsung merujuk pada kepada data by name by address yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Bila ada warga yang belum tersentuh bantuan, ia menyarankan pihak desa menyalurkan bantuan tak terduga [BTT] berupa paket sembako. "BNBA [by name by address] kan sudah ditetapkan bupati dan disahkan menteri. Kalau ada yang belum dapat, desa bisa bansos sembako dengan BTT," katanya Jum\'at (29/5/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
259 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Sidoarjo dirawat setelah diduga keracunan usai menyantap makanan MBG.
Jadwal Liga Champions 2026/2027 matchday 1, termasuk Real Madrid vs Inter Milan yang live SCTV pada Rabu 9 September pukul 02.00 WIB.
DPR menyetujui penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara senilai Rp370,62 miliar melalui mekanisme lelang.
Pemkot Jogja menguji penutupan sirip Malioboro secara bertahap. Akses warga, difabel, dan lansia menjadi perhatian sebelum kebijakan diterapkan.
Polda DIY mengoperasikan water treatment di Tepus, Gunungkidul, untuk mengolah sumber air keruh menjadi air yang dapat digunakan masyarakat.
Asal usul Anak Krakatau berawal dari letusan dahsyat Krakatau 1883. Simak sejarah Krakatau lama hingga kemunculan Anak Krakatau.