Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Sri Sultan hamengku Buwono X-Gubernur DI.Yogyakarta. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA--Raja Kraton Jogja sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan HB X ternyata turut memantau warga yang ramai berkumpul di Malioboro pada Sabtu (6/6/2020) malam lalu.
Malioboro dan sejumlah titik di Kota Jogja yang dipadati ribuan pesepeda pada Sabtu (6/6/2020) malam dan Minggu (7/6/2020) pagi disayangkan banyak pihak, termasuk Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
Jika masyarakat tidak mau mematuhi protokol kesehatan, bukan tidak mungkin pihaknya akan menutup Malioboro.
Sri Sultan HB X menceritakan pada saat terjadi keramaian itu, ia sedang keluar dan kebetulan lewat malioboro. “Di Malioboro mereka kongko, duduk tanpa memakai masker. Saya sudah telepon Pak Heroe [Wakil Wali Kota Jogja] dan Sekda untuk menertibkan mereka yang enggak pakai masker,” ujarnya, Senin (8/6/2020).
Ia menuturkan jika terjadi penularan covid-19 di Malioboro, tracingnya akan sulit karena ada ribuan orang di situ, apalagi kemungkinan ada orang yang dari luar daerah. “Jangan sampai saya close [Malioboro]. Jangan sampai terjadi Covid kedua, itu yang harus kita hindari. Kita minta kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Selain pengunjung, ia juga meminta pelaku usaha baik pedagang kaki lima (PKL) maupun toko untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan tempat cuci tangan yang bisa digunakan pengunjung. “Kalau minggu depan masih ada akan dibubarkan. Kami akan menempuh jalan itu karena risikonya terlalu besar,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengungkapkan penutupan Malioboro bisa saja menjadi sebuah kebijakan. Tidak perlu menunggu terjadi kasus positif di malioboro, jika masyarakat tidak mau patuh sehingga diprediksi terjadi penularan, bisa langsung ditutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.