Pria Asal Sleman Tewas Tertemper KRL di Klaten, Ini Kronologinya
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Foto ilustrasi. / ANTARA FOTO-Muhammad Iqbal
Harianjogja.com, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan surat edaran terkait panduan penerimaan mahasiswa dari luar daerah. Mahasiswa yang datang dari zona pembatasan sosial berskala besar [PSBB] wajib menyertakan hasil rapid test yang masih berlaku. Selain itu, warga setempat diminta untuk tidak melakukan penolakan.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid–19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menjelaskan edaran itu dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid–19. Di satu sisi juga untuk memberikan ruang tinggal kepada mahasiswa. Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat tidak melakukan penolakan.
Kendati begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum diizinkan masuk wilayah Sleman. Mahasiswa wajib melapor kepada pemilik kos dan pimpinan peguruan tinggi dengan menyertakan surat keterangan sehat dari daerah asal. Khusus mahasiswa yang datang dari zona PSBB wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Pengecualian berlaku apabila mahasiswa menunjukan hasil rapid test non reaktif yang masih berlaku.
Sementara itu, untuk mahasiswa yang sudah terlanjur tiba di Sleman agar segera mencari surat keterangan sehat dari pusat kesehatan setempat. “Surat keterangan sehat yang dibuat selama-lamanya 7 hari sebelum kedatangan,” katanya, Senin (8/6/2020).
Protokol kesehatan tetap menjadi poin utama. Pemilik kos dan mahasiswa dianjurkan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat [PHBS]. Termasuk bagi pimpinan perguruan tinggi agar ikut menjaga kebersihan di lingkungan kampus.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Yogyakarta, Anik Ghufron mengatakan pihak kampus akan mengikuti prosedur pemerintah. Mahasiswa tetap harus membawa surat sehat ketika kembali ke kos.
Ketika ditanya soal langkah kampus apabila terjadi penolakan oleh warga, Ia mengatakan bahwa mahasiswa mesti mematuhi aturan yang berlaku. “Mahasiswa harus mengikuti SOP dari pemerintahan kabupaten/kota,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
DPR mendukung Kejagung mengusut dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 7 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan pilihan perjalanan dari pagi hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 7 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Polres Pamekasan memeriksa tiga orang terkait dugaan suap program MBG. Polisi juga akan memanggil seluruh kepala dapur MBG.
Simak tips memilih seragam sekolah yang nyaman, awet, dan sesuai aturan sekolah agar tidak salah beli saat tahun ajaran baru.