Jadwal Angkutan KSPN Jogja Minggu 5 Juli 2026, Tarif Mulai Rp12.000
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Minggu 5 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Ilustrasi sarung tangan /Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pekerja seni di Kota Jogja yang juga anggota Persatuan Artis Film Indonesia 56 (Parfi 56) Aiu Erlangga melaporkan dugaan penipuan pembelian sarung tangan untuk penanganan Covid-19. Korban melaporkan seorang warga Solo, Jawa Tengah berinisial AH yang menjual alat pelindung diri (APD) tersebut.
Dugaan penipuan ini telah resmi tercatat pada laporan kepolisian Polresta Jogja dengan surat tanda bukti laporan bernomor LP-B/140/VI/2020/YKA/ tertanggal 18 Juni 2020. Adapun terlapor adalah seorang berinsial AH warga Solo Jawa Tengah. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian Rp41,5 juta.
Kuasa Hukum Pelapor, Mustofa menjelaskan, kasus dugaan penipuan dengan korban pekerja seni itu berawal dari pembelian Alat Pelindung Diri (APD) berupa sarung tangan untuk keperluan penanganan Covid-19. Terlapor sebagai penjual telah menyepakati pembelian sarung tangan APD tersebut sesuai standar.
BACA JUGA : Terduga Penipu Kasus UD Sakinah Sleman Ajarkan Korban
“Klien kami merasa ditipu setelah melakukan pembelian sarung tangan untuk keperluan perlengkapan pelindungan Covid-19 sebesar Rp41,5 juta,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (20/6/2020).
Ia menambahkan, bentuk penipuannya adalah terlapor tidak mengirimkan barang sesuai pesanan. Sarung tangan yang dikirimkan kepada pelapor selaku pembeli tidak sesuai standar sehingga ditolak di pasaran. Akibatnya mengalami kerugian sebesar Rp41,5 juta karena transaksi secara nontunai telah dilakukan pada 4 Juni 2020 lalu.
“Pelapor sudah berupaya melakukan konfirmasi ke terlapor selaku penjual namun tidak ada respons,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Riko Sanjaya saat dimintai konfirmasi melalui ponselnya terkait laporan tersebut menyatakan akan lebih dahulu mengecek laporan tersebut. “Laporannya akan saya cek dulu njeh [ya],” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Minggu 5 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
FIFA tangguhkan hukuman Folarin Balogun! Striker AS siap main vs Belgia di 16 besar Piala Dunia 2026. Donald Trump apresiasi keputusan ini.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.