Lonjakan Pemudik Lebaran Terlihat di Bandara YIA
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Tavianto (tengah) saat menjelaskan kasus penipuan dengan tersangka Handyka Nurcahyanto alias Nur Cahya, di Polsek Kotagede, Senin (6/7/2020)./Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JOGJA—Handyka Nur Cahyanto alias Nur Cahya, menipu asisten rumah tangga (ART) asal Gunungkidul, Erika Rudianto, dengan modal jimat. Eks kondektur bus AKAP yang tinggal di Jogja itu akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Kotagede.
Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Tavianto mengatakan penipuan ini terjadi pada tanggal 12 Juni 2020. Awalnya, Nur Cahya, pria 34 tahun, menjemput Erika, perempuan berumur 23 tahun, di tempat kerjanya di Kuncen, Wirobrajan, Kota Jogja.
BACA JUGA: Anggota DPR Sebut Polri, Kejaksaan dan BIN Lindungi Buronan Djoko Tjandra
“Korban dan pelaku saling kenal melalui media sosial. Pelaku berjanji mengantarkan korban untuk mencari surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk pulang ke kampung halamannya di Gunungkidul," ujar Kompol Dwi Tavianto, Senin (6/7).
Namun, bukannya mengantarkan Erika ke fasilitas kesehatan, Nur Cahya justru mengajaknya makan di sebuah warung makan di Jalan Parangtritis.
"Sewaktu makan dengan korban, pelaku malah mem-booking kamar di sebuah hotel di Jalan M.T Haryono dengan persetujuan korban. Kemudian, pelaku dan korban check in di hotel pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, keduanya check out pukul 17.00 WIB," kata Kapolsek Kotagede.
BACA JUGA: Takut Dikucilkan, Banyak Pedagang di Bantul Kabur dari Pasar untuk Hindari Rapid Test Corona
Setelah check out dari hotel, Erika ingin pergi ke salon dan ditemani Nur Cahya. Akhirnya, keduanya pergi ke salon di Jalan Tegal Gendu, Prenggan, Kotagede.
"Korban ingin smooting ke salon. Saat korban mengantre di salon, pelaku menawarkan diri untuk membawakan tas milik korban, korban mengiyakan permintaan pelaku.”
Di saat perawatan, kata Kapolsek Kotagede, Nur Cahya dengan santainya membawa tas Erika yang berisikan uang sebesar Rp3 juta dan satu handphone Xiaomi 5A. Nur Cahya kemudian kabur dan menghilangkan jejak dengan mengganti nomor WhatsApp-nya.
BACA JUGA: Tinggalkan Bayi di Pinggir Jalan Prambanan, Sepasang Mahasiswa Berdalih Panik
“Dalam pengakuannya, uang yang ia bawa lari telah digunakan untuk membeli nomor togel dan keperluan sehari-hari. HP korban juga telah dijual," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Kotagede Iptu Mardianto mengatakan saat mengelabui Erika, Nur Cahya yang pernah menjadi kondektur bus antar kota antar provinsi (AKAP) ini membawa jimat yang dipercaya bisa memberikan kekuatan mampu menarik perhatian lawan jenis.
"Jimat tersebut beraaksara Arab dan dibungkus oleh kain putih. Sasaran korban rata-rata asisten rumah tangga," ujar Iptu Mardianto.
BACA JUGA: Arab Saudi Terbitkan Protokol Ibadah Haji 2020, Jemaah Tak Boleh Menyentuh Ka\'bah
Dalam menjalankan aksinya, kata Iptu Mardianto, Nur Cahya menjanjikan akan menikahi korbannya. Nur Cahya sudah mengelabui tujuh orang. Dia kemudian diringkus di rumah kontrakannya di Sewon, Bantul, satu pekan setelah Erika membuat laporan polisi. Barang bukti yang disita dari rumah kontrakan pelaku terdiri dari satu buah tas selempang warna merah dan satu handphone merek Oppo F3 warna putih.
"Pasal yang disangkakan oleh pelaku adalah pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," kata Iptu Mardianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.