Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL--Kasus Covid-19 di Bantul melonjak pada Senin (6/7/2020). Lonjakan itu disebabkan penambahan enam pasien baru dalam sehari.
Pada Senin Pemda DIY mengumumkan penambahan delapan pasien baru Covid-19, di mana enam di antaranya merupakan warga Bantul.
Merujuk laman resmi penanganan Covid-19 Pemda DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, enam pasien baru tersebut yakni Kasus 335, laki-laki 51 tahun, Kasus 336, Perempuan 26 tahun, Kasus 337, laki-laki 17 tahun, Kasus 338, laki-laki 49 tahun, Kasus 339, laki-laki 45 tahun dan Kasus 340, perempuan 30 tahun.
Dengan penambahan enam pasien baru tersebut, total kasus Covid-19 di Bantul secara akumulatif tercatat naik menjadi 88 kasus. Di mana sebanyak 64 di antaranya telah sembuh, dua meninggal dunia dan sisanya dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY.
Selain itu tercatat pula pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 376 dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.098 secara akumulatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.
Tiga calon Sekda Sleman sudah dikantongi Bupati. Tinggal tunggu restu Sri Sultan sebelum pelantikan.