Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Sejumlah sapi yang ada di pasar hewan terpadu di Kecamatan Pengasih, beberapa waktu lalu./Harian Jogja-Dokumen
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pandemi Covid-19 memengaruhi penjualan sapi untuk perayaan Iduladha 2020 di Kulonprogo. Sejumlah pedagang hewan kurban menyebut ada penurunan daya beli masyarakat yang cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Ada penurunan daya beli masyarakat hingga 30 persen karena dampak pandemi Corona," ujar salah satu penjual sapi asal Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Olan Suparlan, Senin (6/7).
Olan mengatakan sebelum pandemi Corona dia bisa menjual sedikitnya 150 ekor sapi yang jauh-jauh hari sudah dipesan konsumen untuk perayaan kurban. Untuk tahun ini, sampai pekan pertama Juli pesanan yang masuk baru sekitar 50 ekor. "Untuk tahun ini kami hanya menyetok 70 ekor sapi lokal dari Jogja dan Gunungkidul dengan harga Rp18 juta hingga Rp30 juta. Dari jumlah tersebut baru 50 yang terjual di kisaran harga Rp20 juta. Jumlah penjualan lebih sedikit dari tahun sebelumnya," ujar Olan.
Meski ada penurunan, Olan optimistis bisa menjual seluruh sapi yang dimiliki. Ia juga menjamin sapi dagangannya mendapat perawatan dengan baik dan telah mengantongi surat kesehatan sehingga bebas dari penyakit.
Untuk memastikan tempat penjualannya bebas dari Covid-19, Olan mengaku sudah mengajukan surat rekomendasi ke Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Kulonprogo dan tinggal menunggu turunnya surat tersebut. "Yang pasti kami melayani konsumen sesuai protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Kulonprogo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati No.451/1919 tentang Ketentuan Pemotongan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah/2020 Masehi Dalam Situasi Bencana Covid-19. SE yang diterbitkan pada 29 Juni 2020 itu salah satunya mengatur tentang tempat atau fasilitas pemotongan hewan kurban di luar rumah potong hewan (RPH) dan penjualan hewan yang wajib mengantongi surat rekomendasi dari Distanpangan.
Surat rekomendasi itu penting untuk memastikan sebuah tempat penjualan hewan kurban di Kulonprogo telah menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan begitu, masyarakat tak perlu khawatir membeli hewan kurban di tempat-tempat yang sudah mengantongi surat tersebut.
Kepala Distanpangan Kulonprogo, Aris Nugroho, menyatakan hingga Senin (6/7) sudah ada dua tempat penjualan hewan kurban yang mengajukan surat rekomendasi, sedangkan untuk pemotongan hewan kurban ada enam yang mengajukan izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
KPAI menerima 426 kasus anak sepanjang Januari-April 2026 dengan dominasi kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual.