Rekening PPPK dan OB Dipakai Menampung Uang Korupsi Muara Enim
KPK mengungkap rekening PPPK dan office boy diduga dipakai menampung uang korupsi kasus pengadaan di Muara Enim. Barang bukti Rp1,9 miliar disita.
Ilustrasi QR code./Ist-Liputan6
Harianjogja.com, JOGJA--Ratusan tempat di Kota Jogja telah diterapkan kebijakan pemindaian dengan kode QR.
Pemasangan QR code di Kota Jogja untuk mendukung pemantauan atau pergerakan orang termasuk wisatawan sebagai upaya pencegahan COVID-19 telah dilakukan di sekitar 200 titik di kota tersebut, terutama di tempat umum.
“Hingga saat ini, sudah dipasang di 202 lokasi. Biasanya tempat umum, tempat wisata, hotel, restoran, pelayanan publik, dan perkantoran pemerintah,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Suciati di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, pengelola usaha jasa pariwisata atau instansi lain bisa mengajukan permohonan pemasangan QR code ke Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian. Pengajuan bisa dilakukan secara online melalui laman kunjungan.jogjakota.go.id.
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta kemudian akan melakukan verifikasi terhadap permohonan tersebut dan jika disetujui maka akan dibuatkan QR code secara gratis.
QR code tersebut kemudian dipasang di lokasi yang strategis untuk dipindai oleh pengunjung atau tamu serta wisatawan yang datang dan nantinya data tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat proses penelusuran (tracing) apabila muncul kasus positif COVID-19.
“Saat memindai, pengunjung akan langsung terhubung dengan aplikasi WhastApp (WA) dan selanjutnya tinggal mengirimkan pesan tersebut ke nomor yang sudah ditetapkan,” katanya.
Selanjutnya, pengunjung diminta membuka link yang ada di dalam pesan WA untuk pengisian profil atau biodata yang sudah terhubung dengan nomor induk kependudukan (NIK) dari pengunjung.
“Biasanya, pengunjung tidak membuka link yang ada di pesan untuk pengisian profil. Mereka hanya mengirimkan pesan WA yang muncul saat memindai kode. Namun demikian, setidaknya kami mengetahui nomor telepon yang bisa dihubungi jika muncul kasus baru,” katanya.
Sepanjang Juli, sudah ada sebanyak 19.152 warga yang memindai QR code dari berbagai tempat di Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono mengatakan, QR code tersebut juga dipasang di seluruh kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan di Kota Yogyakarta.
“Seluruh kantor pemerintahan sudah dilengkapi dengan QR code. Kami akan berkomunikasi dengan berbagai instansi lain untuk menambah titik pemasangan. Misalnya, di terminal dan kantor pelayanan publik lainnya,” katanya yang memastikan seluruh data masyarakat yang melakukan pemindaian akan tetap aman.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap rekening PPPK dan office boy diduga dipakai menampung uang korupsi kasus pengadaan di Muara Enim. Barang bukti Rp1,9 miliar disita.
PMII DIY mendorong mahasiswa memperkuat analisis kebijakan publik agar gerakan kampus lebih strategis dan berdampak bagi masyarakat.
PPDB Jogja 2026 disorot DPRD Kota Yogyakarta. Disdikpora diminta menutup celah titip KK dan memperkuat verifikasi data kependudukan.
Ekonomi Batang tumbuh 7,74% pada 2025, lampaui nasional. Bupati Faiz raih penghargaan bergengsi.
AS vs Paraguay di Piala Dunia 2026 Grup D, simak jadwal, prediksi skor, dan susunan pemain terbaru.
Rupiah melemah dan IHSG turun, ekonom UKDW sebut kepercayaan investor menurun dan ancam ekonomi nasional.