Komdigi Panggil YouTube usai Temukan Konten Vape Libatkan Anak
Komdigi akan memanggil YouTube setelah menemukan konten promosi vape yang melibatkan anak di bawah umur dan diduga melanggar aturan
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN - Pemuda asal Pakem, Sleman, DS, 19, harus kembali masuk jeruji besi untuk ketiga kalinya karena ulah buruknmya. Jika dua kasus sebelumnya ia terlibat kasus penjambretan dan penggelapan, untuk ketiga kalinya ini tersandung kasus yang sama yaitu penggelapan.
Ia harus kembali berurusan dengan polisi karena membawa kabur sepeda motor jenis trail milik temannya. Ia pun harus kembali ditahan meski belum genap sebulan menghirup udara bebas.
“Dia baru 29 Juni lalu bebas Lapas Cebongan. Dia ingin memiliki motor, dan sudah direncanakan ketika dia keluar,” kata Kapolsek Sleman AKP Irwiantoro, Selasa (28/7/2020).
Aksi penggelapan ini dilakukan pelaku pada Minggu (19/7/2020) lalu. Saat itu pelaku berkenalan dengan korban Ferdian di sebuah warung angkringan. Lantaran kerap bertemu, keduanya menjadi akrab meskipun baru kenal 10 hari.
Hingga akhirnya pada Minggu (19/7/2020), pelaku bertemu di warung angkringan tempat nongkrong di Trimulyo, Sleman. Beralasan untuk mengambil uang, pelaku meminjam motor trail milik korban dengan Nopol AB 6181 BX. Namun ditunggu hingga malam korban tidak datang. Ketika dihubungi melalui handphonenya, tidak aktif dan kasus ini dilaporkan ke polisi.
“Dari laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Pakem Iptu Eko Haryanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui menggelapkan motor korban. Dia ingin memilikinya tetapi tidak punya uang untuk membeli. Motor ini disembunyikan di hutan bambu dekat Sungai Progo.
“Selama tiga hari motor itu disembunyikan. Saat kami datang, masih di rumpun bambu,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.
Berita ini sudah tayang di INews.id dengan judul "Pura-Pura Mau Ambil Uang, Residivis di Sleman Bawa Kabur Motor Trail Teman".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : INews.id
Komdigi akan memanggil YouTube setelah menemukan konten promosi vape yang melibatkan anak di bawah umur dan diduga melanggar aturan
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 4 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Satpol PP Sleman menggelar 179 pembinaan kamling di 14 kapanewon selama Semester I 2026 untuk memperkuat deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan lingkunga
Bos Pramac Yamaha Paolo Campinoti menilai MotoGP tidak bisa sepenuhnya meniru Formula 1. Menurutnya, kemampuan F1 menembus pasar premium menjadi hal yang sulit
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 4 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.