Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta (kanan), saat berbincang dengan Redaktur Harian Jogja, Arief Junianto, Jumat (28/9/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul mengimbau masyarakat menaati protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dalam aktivitas keseharian. Sebab, penularan Covid-19 di Bumi Projotamansari hingga saat ini masih tinggi.
Imbauan itu disampaikan Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, dalam acara Ngobrol Santai Bersama Harian Jogja di Kantor Satpol PP Bantul, Jumat (28/8/2020). Satpol PP merupakan salah satu unsur penegak hukum dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Bantul.
Yulius mengatakan penyebaran Corona di Bantul masih belum terkendali, karena masih ada yang tertular, sehingga butuh kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan, minimal dengan menjaga pola hidup bersih dengan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu mengenakan masker, dan menjaga jarak atau physical distancing.
Di sisi lain, aktivitas warga juga harus berjalan agar roda ekonomi lancar. Untuk mengatur aktivitas warga di masa pandemi, Bupati Bantul mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No.79/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Protokol Kesehatan Covid-19.
Perbup mengatur soal sanksi bagi yang melanggar, mulai dari teguran, sanksi sosial, sanksi edukatif, hingga denda Rp100.000. “Harapannya tidak ada warga yang didenda,” kata Yulius.
Sejauh ini Satpol PP Bantul sudah menyosialisasikan sekaligus menegakkan Perbup AKB. Bahkan beberapa waktu lalu Satpol PP menjaring 85 pengendara sepeda motor dan penumpang mobil yang tidak mengenakan masker di Jalan Imogiri-Mangunan. Mereka diberi sanksi peringatan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya dan jika kembali terulang bakal dikenai sanksi denda.
“Selain razia, kami juga rutin menggelar sosialisasi ke sejumlah tempat seperti objek wisata, hotel, restoran, dan pasar dengan harapan masyarakat menyadari pentingnya melaksanakan protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” kata Yulius.
Mantan Camat Bambanglipuro dan Pajangan ini mengatakan Perbup AKB merupakan upaya Bupati Bantul menjaga warganya agar dapat mengendalikan penyebaran Corona. “Harapan semua warga maupun pelaku perjalanan menaati aturan ini supaya penyebaran virus Corona terkendali dan aktivitas masyarakat kembali normal seperti biasa,” ucap Yulius.
Dijelaskan Yulius, dalam menghadapi Pilkada 2020 jajarannya sudah mengusulkan kepada KPU Bantul agar semua tahapan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Kemenkop membuka peluang koperasi menjadi mitra pembayaran gaji dan pensiun ASN/PNS. Skema ini ditegaskan bukan untuk menggantikan perbankan.
Sebanyak 1.654 anak usia 0-6 tahun di Karangmojo belum mengenal bangku sekolah. Deklarasi Bocah Pinter digelar untuk mendorong PAUD.
Jumlah investor reksa dana di DIY mencapai 375.672 SID pada Agustus 2026, tumbuh 40,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Realisasi Dana Desa Sleman 2026 tercatat 51,97% per 8 Oktober. DPMK menyebut masih banyak realisasi di lapangan yang belum diinput.
Kajari Konawe Fachrizal ditangkap Kejati Sultra terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Kasusnya kini diserahkan ke Kejagung untuk diperiksa.