Vaksinasi Rabies di Jogja Sasar Kelurahan

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Sabtu, 05 September 2020 10:27 WIB
Vaksinasi Rabies di Jogja Sasar Kelurahan

Ilustrasi rabies/Dok.

Harianjogja.com, JOGJA—Pemvaksinan rabies kembali digulirkan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja. Setelah beberapa bulan tertunda, vaksinasi rabies yang digelar secara gratis untuk anjing, kucing, dan kera.

Pemvaksinan rabies tahap pertama sebelumnya telah dilakukan di sejumlah kelurahan. Namun, pandemi Covid-19 membuat program vaksinansi terpaksa ditunda.

Kepala Bidang Kehewanan dan Perikanan Disperpangan Kota Jogja Aladria menyampaikan beberapa kecamatan yang telah melakukan vaksinansi seperti Tegalrejo, Mergangsan dan Mantrijeron. Pemvaksinan tahap kedua akan dilakukan pada 39 kelurahan dimulai sejak 26 Agustus sampai 30 September mendatang.

“Sudah ada koordinasi dengan kelurahan soal pemvaksinan tahap kedua dan dari kelurahan sudah menyediakan untuk transit,” ungkapnya, Jumat (4/8/2020). Pelaksanaan pemberian vaksin  tetap menggunakan protokol kesehatan.

Disperpangan rata-rata menyuntik vaksin rabies untuk 25 ekor hewan per harinya. Syarat pemilik hewan untuk bisa mengikutkan hewan divaksin rabies yakni dengan kepemilikan kartu tanda penduduk Jogja sedangkan hewan yang akan divaksin dalam kondisi sehat, tidak hamil dan berusia minimal empat bulan.

Sejauh ini, Aladria menilai ingkat ketaatan masyarakat terhadap vaksin rabies untuk hewan cukup bagus apalagi kalau gratis. Dia juga mengimbau kepada warga yang telah mengikutkan hewannya divaksin rabies tahap pertama tidak mengikuti tahap kedua.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online