KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro saat memberikan masker kepada masyarakat maupun pengunjung yang ada di Malioboro, Senin (14/9/2020) lalu. /Ist-Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-- Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19, Polresta Jogja terus melakukan pembagian masker serta memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pengunjung yang ada di kawasan Malioboro.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan jika upaya imbauan kepada warga untuk senantiasa menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 juga dalam rangka untuk menegakkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Baca juga: Gampang-Gampang Susah, Cerita Pasien di Jogja Cari Kamar Rawat Inap Saat Pandemi
"Pendisiplinan masyarakat dan pembagian masker diawali dengan apel di area parkir Abu Bakar Ali dengan menerapkan protokol kesehatan. Selanjutnya, para petugas menyusuri Jalan Malioboro untuk mengimbau kepada warga masyarakat atau pengunjung Malioboro untuk selalu mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19," ujar Kombes Pol Purwadi, Rabu (16/9/2020).
Kegiatan pendisiplinan sekaligus pembagian masker gratis dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro dan Wakapolresta AKBP Juang Andi Priyanto di sekitar kawasan Jalan Malioboro Jogja pada Senin (14/9/2020) lalu. Namun, upaya imbauan dan pembagian masker terus dilakukan aparat hingga saat ini.
Adapun, imbauan yang diberikan petugas di antaranya adalah untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak serta tidak berkerumun.
Baca juga: Bakal Jadi Penampungan OTG, Shelter Rusunawa Bener di Jogja Tunggu Izin Pusat
"Tidak hanya imbauan, petugas juga membagikan ratusan masker gratis kepada warga masyarakat yang ada di kawasan pedestrian Malioboro," sambung Purwadi.
Kombes Purwadi juga menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan terkait protokol pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kota Jogja. Pasalnya, angka kasus penyebaran Covid-19 khususnya yang berasal dari pasien orang tanpa gejala (OTG) mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Bersama instansi terkait TNI, Dishub dan Satpol PP kita juga terus melakukan patroli gabungan guna pendisiplinan masyarakat," pungkas mantan Kapolresta Balerang, Kepri ini.
Pemkot Jogja sebelumnya turut mengimbau agar semua elemen masyarakat menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 dengan ketat seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 dari orang tanpa gejala (OTG) di wilayah kota Jogja.
Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan jika dalam menghadapi kasus lonjakan OTG di Jogja, Pemkot melalui Satpol-PP Jogja bakal melakukan upaya monitoring dan pengawasan melalui operasi yang dilakukan secara terbatas di warung, cafe, resto, pejalan kaki maupun pengunjung yang beraktivitas di ruang publik.
"Karena hari hari ini kita akan menghadapi OTG. OTG itu kita tidak pernah tahu. Apakah orang orang yang berjalan di samping kita itu apakah membawa virus atau tidak. Bagi yang melanggar ya sanksi atau langsung denda. Nanti kita siapkan denda dan sanksi sosial," ujar Heroe beberapa waktu lalu.
Protokol pencegahan penularan Covid-19 yang dijalankan dengan ketat saat di awal pandemi juga kembali digaungkan oleh Pemkot Jogja. Termasuk, protokol pencegahan penularan Covid-19 di lingkup keluarga dan perkantoran yang saat ini dinilai Heroe tidak terlalu ketat diterapkan.
Pasalnya, sebaran kasus Covid-19 yang paling banyak pada beberapa hari ini memang banyak yang terjadi di lingkup keluarga. Ada yang satu keluarga seperti kasus Covid-19 klaster Soto Lamongan yang menyasar 15 anggota keluarga. Kemudian, kasus lainnya ada yang tujuh, lima dan enam. Rata-rata jumlah dalam satu keluarga tersebut lebih dari dua atau tiga.
"Nah, ini yang perlu dilakukan penguatan protokol pencegahan penularan Covid-19. Diantaranya, setiap pulang dari bepergian harus segera melepaskan baju dan segera dicuci dan segera mandi. Di dalam keluarga pun usahakan harus tetap menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 seperti menjaga jarak, tidak bersentuhan, dan memakai masker," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.