Upgrade Mobil Makin Mudah, OLXmobbi Hadir di GIIAS 2026
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Arie Liyono di Cafe G45 Coworker, Sariharjo, Ngaglik (dua dari kiri) ditangkap oleh Tim DPO Kejati DIY pada Minggu (20/9/2020) pukul 18.30 WIB.-Ist
Harianjogja.com, SLEMAN- Tim Pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY yang dipimpin Koordinator Intel Yuana N. berhasil menangkap seorang buronan kasus penipuan properti di Sleman.
Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Djaka B. Wibisana, Tim DPO menangkap Arie Liyono di Cafe G45 Coworker, Sariharjo, Ngaglik pada Minggu (20/9/2020) pukul 18.30 WIB. DPO yang ditangkap merupakan terpidana perkara tindak pidana penipuan penjualan unit apartemen.
"DPO ini melanggar pasal 378 KUHP jo pasal 55 (1) KUHP. Pada tingkat Kasasi berdasarkan Putusan MA.RI No:549 K/Pid/2019 Tanggal 31 Juli 2019, DPO dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara 1 tahun 5 bulan," kata Djaka melalui rilisnya, Senin (21/9/2020).
Dijelaskan Djaka, pada awalnya DPO mendirikan PT. Serambi Internasional Properti yang bergerak dibidang properti. Selanjutnya, DPO melakukan aksinya dengan cara menawarkan apartemen. "DPO ini menawarkan properti dengan cara menyebar brosur. Para korban tertarik untuk membeli apartemen dengan metode mencicil atau membayar lunas," katanya.
Namun saat korban sudah ada yang membayar lunas untuk pembelian apartemen tersebut, lanjut Djaka, hingga waktu yang ditentukan bangunan apartemen yang dijanjikan belum juga dibangun. "DPO beralasan apartemen tersebut belum dibangun karena belum ada ijin dari Pemkab Sleman. Sehingga mengakibatkan kerugian para korban sekitar Rp500 juta," katanya.
Dijelaskan Djaka, Tim DPO Kejati DIY hingga kini terus memburu 33 DPO dari berbagai kasus. Dari 33 DPO tersebut, sebanyak 18 DPO berhasil ditangkap sementara sisanya 15 DPO masih dalam tahap pencairan. "Terpidana Arie Liyono selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman untuk di eksekusi," kata Djaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Honor resmi luncurkan Robot Phone dengan gimbal titanium terkecil di industri. Kamera 200 MP bisa bergerak 4 arah, rekam 4K, dan punya 100 ekspresi wajib.
Putri Anne mengaku kembali menjadi murid Yesus saat menjawab pertanyaan netizen soal hijab. Ia juga buka suara mengenai pandangannya terhadap pernikahan setelah
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.