Wonogiri Putar Haluan Ekonomi, Pariwisata dan Ekraf Jadi Andalan Baru
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta mencatat jumlah pelanggar terbanyak dari operasi penertiban penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker di tempat umum, adalah anak muda.
"Dalam 4 hari operasi penertiban, sebagian besar pelanggar justru anak-anak muda yang tidak tertib menggunakan masker," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Rabu (23/9/2020).
Menurut Agus Winarto, sebagian yang terjaring sebenarnya membawa masker. Namun, disimpan di kantong atau tas. Mereka tidak memakai masker dengan berbagai alasan.
Para pelanggar tersebut terjaring di berbagai lokasi umum dari simpang Tugu, kawasan Malioboro, hingga Alun-Alun Utara Yogyakarta.
"Ada yang sedang duduk-duduk atau nongkrong. Akan tetapi, ada pula pengendara kendaraan bermotor yang kami hentikan karena kedapatan tidak memakai masker," katanya.
Selain diberi sanksi berupa kerja sosial, membersihkan atau menyapu tempat umum, para pelanggar protokol kesehatan tersebut juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan masker.
Edukasi tersebut ditujukan agar seluruh masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker di tempat umum.
"Yang selalu kami sampaikan kepada pelanggar adalah bahwa masker ini sangat penting. Saat menggunakan masker, akan mengurangi potensi menularkan sakit ke orang lain," katanya.
Sanksi kerja sosial, lanjut dia, lebih ditujukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.
"Saya yakin, mereka pasti akan selalu ingat bahwa mereka pernah diminta menyapu tempat umum karena tidak memakai masker," katanya.
Sejak Sabtu (19/9) hingga Selasa (22/9/2020), total jumlah pelanggar protokol kesehatan 354 orang.
Ia menyebutkan rerata jumlah pelanggar tiap hari memang masih cukup banyak.
"Ternyata untuk memberikan pemahaman terkait dengan adaptasi kebiasaan baru, yaitu menggunakan masker, tidak mudah," katanya.
Dengan banyaknya pelanggar protokol kesehatan yang terjaring tiap hari, Agus mengatakan bahwa penerapan sanksi denda Rp100 ribu per pelanggar dimungkinkan akan diterapkan lebih cepat.
Selama 4 hari melakukan kegiatan operasi penertiban, kata dia, ada tiga orang yang memilih membayar denda karena beralasan tidak memiliki waktu untuk melakukan kerja sosial.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan bahwa penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan oleh pemerintah kabupaten dan kota di DIY harus secara konsisten.
"Tujuannya adalah agar seluruh pihak memiliki kesadaran untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tidak perlu segan dalam bertindak tegas dan konsisten," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.