Gelar FKP, Disdikpora Bantul Siapkan Standar Layanan Peminjaman Stadion
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Petugas gabungan saat membubarkan kerumunan massa di JJLS, Sanden, Bantul, Sabtu (26/9/2020) malam. /Ist- dok Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, BANTUL- Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Polisi dan TNI membubarkan kerumunan massa yang ada di sepanjang Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dari wilayah Kecamatan Sanden sampai Kecamatan Kretek, Sabtu (26/9/2020) malam. Bahkan petugas menutup pintu masuk tempat pemungutan retribusi (TPR) Pantai Samas.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan ada sekitar seribuan orang yang berkerumun di sepanjang JJLS saat petugas datang. Massa berkerumun di beberapa titik untuk menyaksikan layang-layang berbagai ukuran dan variasi tanpa mengindahkan protokol kesehatan Coronavirus Disease atau Covid-19, padahal kerumunan bisa menjadi salah satu media penyebaran Covid-19.
Baca juga: Ditangkap di Dlingo, 2 Terduga Pelaku Klithih Dievakuasi ke Playen
Berkali-kali petugas mengingatkan massa untuk menjaga jarak dan mengenakan masker. “Ketika situasi semakin padat, kami batasi akses masuk terutama yang ke arah timur [Baros] dan ke arah Barat [Pantai Samas],” kata Yulius, saat dihubungi Minggu (27/9/2020).
Pengunjung yang menuju JJLS di TPR pantai Samas diminta putar balik supaya tidak menambah kerumunan.
Sampai sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mengimbau agar massa membubarkan diri. Yulius mengatakan aksi pembubaran kerumunan yang dilakukan tim gabungan merupakan bagian dari pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Peraturan Bupati Bantul No.79/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 serta Surat Keputusan Bupati Bantul No.396/2020 tentang Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19.
Baca juga: Di Depan PBB, Paus Fransiskus Sebut Orang Miskin Harus Dapat Vaksin Covid-19 Terlebih Dahulu
Tidak ada warga atau pelanggaran protokol kesehatan yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Tim gabungan hanya memberikan imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Operasi gabungan tersebut rencannya akan digelar setiap malam Minggu di sepanjang JJLS. “Paling tidak jangan sampai ada pembiaran kerumunan yang bisa jadi media penyebaran Covid-19,” ujar Yulius.
Dari informasi yang diperolehnya hampir setiap malam Minggu kawasan JJLS ramai karena ada kegiatan menerbangkan layang-layang secara bersama. Menurut Yulius kegiatan tersebut tidak resmi seperti festival layang-layang pada umumnya, melainkan bertindak secara pribadi masing-masing. Namun karena situasi pandemi pihaknya tidak merekomendasikan karena mengundang kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
DPMPTSP setempat mencatat terdapat 43 izin usaha homestay yang dikeluarkan sepanjang 2025-2026. Total nilai investasi yang tercatat mencapai sekitar Rp7,32 mil
Serangan siber menyasar sistem pendingin supermarket di tujuh negara Eropa. Suhu kulkas naik dan stok makanan terancam rusak.
DPMPTSP Gunungkidul mencatat 62 izin homestay dan 83 izin vila sejak 2021. Pariwisata menjadi salah satu pendorong investasi penginapan.
Kimi Antonelli memilih tetap memakai nomor 12 meski menjadi juara dunia F1 2026. Nomor tersebut punya makna khusus dan berkaitan dengan idolanya.
BIGBANG menggelar konser di Bangkok pada 7-8 November 2026. Simak daftar barang bawaan, aturan penonton, dan informasi pembelian tiket.