Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Calon Bupati Sleman Sri Muslimatub dan Calon Wakil Bupati Sleman Amin Purnama saat meresmikan Rumah Pemenangan MuliA, akhir pekan lalu. /Ist-dok
Harianjogja.com, SLEMAN- Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 mengubah kebiasaan kampanye yang melibatkan massa. Agenda-agenda kampanye yang melibatkan kerumunan massa secara tegas dilarang oleh PKPU No.13/2020 dan Maklumat Kapolri No.Mak/3/IX/2020.
Salah satu kontestan Pilkada di Sleman, Sri Muslimatun mengatakan kesiapannya mematuhi aturan tersebut. Wakil Bupati Sleman itu komitmen untuk melindungi masyarakat dengan tidak menggelar kerumunan massa. “Kerja-kerja kami dilandasi dengan prinsip kemanusiaan. Politik untuk kemanusiaan dan demokrasi untuk kemanusiaan,” tegas pakar kesehatan masyarakat itu, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Kampanye Daring Belum Dilirik Calon Kepala Daerah Gunungkidul
Muslimatun yang berpasangan dengan Amin Purnama (MuliA) pada Pilkada tahun ini mengaku ingin menang secara terhormat. Menurut sosok yang lekat sebagai “Ibunya warga Sleman” itu, pendekatan yang dilakukan pun dengan cara ‘memuliakan’ masyarakat. “Kita harus memuliakan masyarakat dengan tidak pamer massa. Tidak perlu aksi-aski arogan seperti itu,” jelasnya.
Senada dengannya, Ketua Tim Pemenangan Hasto Karyantoro menjamin, seluruh perangkat pemenangan akan menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya sosok Muslimatun sebagai pakar kesehatan masyarakat dan Amin Purnama sebagai advokat dapat menjadi contoh bagi jajarannya untuk mematuhi aturan keselamatan.
Baca juga: Rusunawa Gemawang Jadi Selter OTG, Pengelola: Warga Sudah Oke, Tak Ada Penolakan
“Seluruh perangkat pemenangan hingga ke akar rumput akan patuh terhadap aturan protokol kesehatan. Mereka akan mencontoh Ibu Muslimatun dan Pak Amin,” katanya.
Aturan protokol kesehatan pada PKPU 13/2020 melarang kampanye dengan kerumunan massa. Sanksinya akan dikenai tertulis hingga administrastif. Begitupun dengan Maklumat Kapolri. Maklumat ini memberi kewenangan Polisi untuk membubarkan kerumunan massa berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
WhatsApp menghadirkan fitur panggilan suara dan video langsung di WhatsApp Web. Pengguna kini bisa menelepon dari browser tanpa perlu menginstal aplikasi deskto
Mohammad Zaki Ubaidillah gagal melaju ke babak 16 besar Taipei Open 2026 setelah kalah dari Justin Hoh dalam duel tiga gim di Taipei Arena, Taiwan.
Masih sering memikirkan mantan setelah putus? Psikologi menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan ikatan emosional yang tidak langsung hilang saat hub
Membincang perekonomian sirkuler berarti membicarakan optimalisasi bahan bekas pakai menjadi bentuk lain yang bernilai dan bermanfaat.
Fitur Shared Chat Claude AI sempat menjadi sorotan setelah sejumlah tautan percakapan muncul di hasil pencarian Google. Simak cara memeriksa dan mengamankan cha